Berapa Total Uang Nasabah Bank Jambi yang Raib saat Gangguan Sistem? 
Suci Rahayu PK February 24, 2026 03:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berapa total uang nasabah Bank Jambi yang raib misterius sejak Minggu (22/2/2026).

Manajemen Bank Pembangunan Daerah atau BPD Jambi atau Bank Jambi mengambil langkah penonaktifan layanan mobile banking dan ATM pasca diduga diretas.

Banyak nasabah Bank Jambi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi yang mengeluhkan uangnya raib secara misterius.

Mulai nominal Rp15 juta hingga ratusan juta.

Sejauh ini pihak Bank Jambi belum merilis total uang nasabah yang raib misterius pada gangguan sistem yang disebut-sebut disediakan oleh pihak ketiga atau vendor.

Kabar beredar, nominal dana nasabah yang raib mencapai miliaran rupiah.

Pasalnya, mayoritas pegawai pegeri sipil (PNS) di 11 kabupaten kota di Jambi menggunakan Bank Jambi sebagai akun payroll.

Dalam pernyataannya, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyebut pihak bank sedang menindaklanjuti gangguan sistem yang terjadi dengan melakukan audit forensik secara menyeluruh guna memastikan keamanan saldo masyarakat.

Khairul menyampaikan penonaktifan sejumlah layanan digital merupakan bagian dari prosedur investigasi teknis.

"Untuk keperluan audit forensik, saat ini kanal mobile banking dan ATM masih kami tutup sementara," ujar Khairul Suhairi.

Baca juga: Tukang Ojek Tersangka, Penumpang Meninggal Usai Terjatuh di Jalan Berlubang

Baca juga: Bank Jambi Janjikan Uang Nasabah yang Raib Dikembalikan dalam 10 Hari sejak Melapor

Meski akses digital dibatasi, ia menjamin bahwa operasional di kantor cabang tetap berjalan normal bagi nasabah yang ingin bertransaksi secara langsung di meja layanan (counter).

Bagi nasabah yang merasa mengalami kerugian atau kejanggalan pada saldo rekeningnya, Bank Jambi meminta untuk segera melakukan pengaduan resmi agar dapat segera diproses.

"Bagi nasabah yang dirugikan, dapat langsung menyampaikan laporan kepada layanan Customer Service Bank Jambi di kantor layanan Bank Jambi terdekat mulai hari ini sesuai waktu operasional layanan bank," jelasnya.

Nasabah juga tetap dapat menghubungi kanal resmi melalui Call Center 1500-665 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut. 

Lapor ke Polda Jambi

Selain audit forensik di internal Bank Jambi, pihak manajemen juga melaporkan dugaan peretasan ini ke Polda Jambi.

Saat melapor, pihak Bank Jambi didampingi penasehat hukumnya, Ikhsan Hasibuan.

Diperiksa selama hampir empat jam, penasehat hukum Bank Jambi, Ikhsan Hasibuan mengatakan bahwa adanya dugaan peretasan hacker pada sistem Bank Jambi.

"Hacker, kita belum tau juga seperti apanya. Tapi kita lapor soal ITE," kata Ikhsan Hasibuan.

Namun, pihaknya masih enggan memberikan informasi soal detail kehilangan saldo nasabah Bank Jambi.

Ikhsan memastikan bahwa Bank Jambi akan bertanggung jawab dan menjamin saldo nasabah.

Baca juga: Kapan Pencairan THR Karyawan Swasta? Berapa Nominalnya?

"Pengembalian pasti, menurut OJK prosesnya 10 hari. Tentu harus lapor dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.

"Masih kita dalami, saat ini baru ada satu laporan (dari Bank Jambi)," ujarnya.

Taufik menyebutkan bahwa kasus ini nantinya akan ditangani oleh penyidik Subdit II Perbankan. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Tukang Ojek Tersangka, Penumpang Meninggal Usai Terjatuh di Jalan Berlubang

Baca juga: Bank Jambi Janjikan Uang Nasabah yang Raib Dikembalikan dalam 10 Hari sejak Melapor

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.