Satpol PP Muaro Jambi Ingatkan Warung Makan Hormati Aturan Ramadan
Heri Prihartono February 24, 2026 03:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan peringatan keras bagi pengelola warung makan dan tempat lainnya yang tidak mengindahkan aturan selama bulan suci Ramadan.

Langkah ini diambil untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa lebih tenang.

Kasat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi, Razami, menyebut Satpol PP tidak melarang mereka untuk berusaha, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tidak melarang orang mencari rezeki, tapi tolong hargai etika dan toleransi. Jika ada yang sengaja menantang aturan dengan buka secara mencolok, akan kita beri sanksi teguran hingga penyitaan kursi atau peralatan dagang,” kata Razami, Selasa (24/2).

Untuk memantau hal itu, Pol PP Muaro Jambi telah menyusun jadwal patroli wilayah yang akan menyisir area perkantoran, pasar, hingga permukiman padat penduduk.

“Jika melayani pembeli, warung makan wajib menggunakan tirai penutup sebagai bentuk penghormatan,” terangnya.

Dirinya berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama. Hal ini bertujuan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa adanya gangguan visual maupun kebisingan yang mencolok.(Tribunjambi/Muzakkir).

Baca juga: Kasda Pemkab Muaro Jambi Dipastikan Aman usai Isu Gangguan Siber Bank Jambi

Baca juga: ​Ratusan ASN Muaro Jambi Geruduk Bank Jambi, Saldo Rekening Dilaporkan Hilang Misterius

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.