TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Persoalan tapal batas anatar dua desa di Kabupaten Paser hingga kini belum terselesaikan sehingga menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Paser.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Penyembolum gedung DPRD Paser dengan mempertemukan Pemerintah Desa (Pemdes) Lori Kecamatan Tanjung Harapan dengan Pemdes Laburan Kecamatan Paser Belengkong pada 23 Februari lalu.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri menyampaikan bahwa persoalan tapal batas merupakan masalah yang serius, dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga: DPRD Paser Soroti Penurunan Anggaran Infrastruktur, Jalan Desa Belum Tersentuh hingga 2026
"Masalah batas wilayah bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap berbagai sektor," tegas Kasri di Tanah Grogot, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai, penyelesaian masalah tapal batas tidak bisa hanya dilakukan secara lisan.
Kasri menegaskan, harus ada bukti dokumentasi tertulis dan resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar dapat dijadikan dasar penyelesaian.
"Dengan adanya laporan tertulis, harapannya permasalahan ini bisa segera mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait," imbuhnya.
Kasri menilai, jika permasalahan tapal batas segera diselesaikan, potensi konflik antar warga dapat dihindari.
Ketidakjelasan batas wilayah, kata dia, seringkali memicu perselisihan terutama terkait kepemilikan lahan yang digunakan untuk pertanian maupun perkebunan.
"Ketidakjelasan batas wilayah dapat memicu perselisihan antar warga, terutama terkait kepemilikan lahan yang digunakan untuk pertanian dan perkebunan," urainya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Paser, Hamransyah menegaskan bahwa batas wilayah bisa menjadi hambatan besar dalam proses pembangunan.
Menurutnya, ketidakjelasan status lahan dapat menghambat investasi, program pembangunan desa, serta pengelolaan sumber daya alam secara optimal.
"Kami di DPRD siap mengawal proses ini dan berharap pemerintah daerah bisa bergerak cepat agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut," pungkasnya. (*)