Viral ASN Aniaya ART di Bogor, Keterangan Pelaku dan Korban Berbeda
Rita Noor Shobah February 24, 2026 08:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Viral ASN aniaya asisten rumah tangga (ART) di Bogor, keterangan pelaku dan korban berbeda, Senin (23/2/2026).

Kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) kembali mencuat di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

ART adalah pekerja domestik yang membantu urusan rumah tangga, mulai dari membersihkan rumah hingga mengurus kebutuhan keluarga.

Baca juga: Viral Peringatan Dini Bencana Hidrometeorologi di Kutai Kartanegara, Warga Diminta Waspada

Kali ini, korban berinisial FH (21) diduga dianiaya oleh majikannya sendiri, seorang perempuan berinisial OAP (37).

Hal yang mengejutkan publik, OAP bukan hanya seorang perempuan, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap perempuan.

Komnas Perempuan mencatat pada 2025 terdapat 4.472 laporan kekerasan, naik 7 persen dari tahun sebelumnya.

Mayoritas kasus berupa kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang disebut sebagai fenomena gunung es karena jumlah kasus riil diyakini lebih tinggi dari laporan resmi.

Penahanan Pelaku

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Bogor resmi menetapkan OAP sebagai tersangka pada Senin (23/2/2026).

Namun, sebelum masuk sel tahanan, OAP sempat dibawa ke Klinik Pratama Polres Bogor menggunakan kursi roda untuk pemeriksaan kesehatan.

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa tensi darah OAP tidak kunjung turun meski sudah minum obat.

Baca juga: Viral! Keseruan Tabuh Beduk Sahur di Samarinda saat Bulan Ramadan 2026

“Tensinya setelah dua jam minum obat itu enggak turun-turun, makanya diobservasi dulu di klinik,” ujarnya.

Meski demikian, Silfi menegaskan bahwa status OAP tetap sebagai tahanan.

“Kalau nanti malam tensinya turun baru digeser ke Tahti. SPH sudah diberikan ke PH-nya, ditandatangani oleh yang bersangkutan juga sudah, jadi statusnya tahanan,” katanya.

Ngaku Cuma Nyubit

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku kepada polisi hanya mencubit korban.

"Kalau pengakuannya dia (pelaku) sih hanya dibilangnya mencubit saja. Berdasarkan keterangannya ya," ujar AKP Silfi, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Polisi Tanggapi Video Viral Langgar Lalu-lintas Balikpapan, Bergerak Cepat untuk Menindak

Keterangan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkan oleh korban ke polisi.

Korban mengaku dipukul hingga ditendang dan dicubit.

"Kalau keterangan tersangka agak berbeda dengan keterangan pelapor, namun yang kita pegang nanti keterangan pelapor," katanya.

Motif Penganiayaan

AKP Silfi menuturkan, dari keterangan tersangka, aksi penganiayaan tersebut terjadi karena emosi saat anak tersangka jatuh.

"Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Mengutip TribunnewsBogor.com, tersangka yang marah pun mengaku langsung mencubit korban.

"Pengakuannya dia sih hanya dibilangnya mencubit saja. Berdasarkan keterangannya ya," tambahnya.

Namun, dari hasil visum, korban mengalami luka serius di bagian kepala, punggung, hingga tangan.

"Korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Untuk saat ini, informasi dari penasihat hukumnya bahwasanya yang korban ini masih harus periksakan kesehatannya di bagian telinga ke dokter,"

"Karena katanya informasinya masih ada darah yang menggumpal di dalam telinganya," tuturnya.

Kompor Jadi Pemicu

Berbeda dengan pengakuan pelaku soal pemicu kekerasan, korban mengaku penyebab ia dianiaya karena mematikan kompor.

Korban yang berinisial FH pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya karena mendapatkan penganiayaan

Kasatres Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengonfirmasi hal tersebut.

Pada Kamis (22/1/2026) lalu, FH dianiaya setelah tak sengaja mematikan kompor saat tersangka tengah memasak.

"Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban," ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Mengutip TribunnewsBogor.com, korban melaporkan bahwa ia menerima kekerasan berupa cubitan, pukulan, hingga tendangan.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di seluruh bagian tubuhnya.

"Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.