Sosok Ibrahim Arief Ahli Teknologi Jadi Terdakwa Bersama Nadiem Makarim, Bantah Digaji Rp163 juta
Musahadah February 25, 2026 09:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Ibrahim Arief, Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim yang membantah digaji Rp163 juta. 

Sebelumnya dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ibrahim Arief yang menjadi salah satu terdakwa pengadaan laptop berbasis chromebook mendapat gaji Rp163 juta per bulan dari Kemendikbudristek.  

Dakwaan ini pun dipertanyakan Ibrahim Arief kepada Co Founder Gojek, Kevin Aluwi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (24/2/2026). 

“Dalam surat dakwaan, gaji saya sebagai konsultan dari yayasan itu disebutkan yaitu sebesar Rp163 juta,” ujar Ibrahim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Di depan persidangan Ibam mengatakan, gaji Rp 163 juta itu masih hitungan kotor, belum dipotong pajak penghasilan.

Baca juga: Sosok Bos Produsen Chromebook yang Bikin Jaksa Geram karena Plin-plan di Sidang Nadiem Makarim

“Konteks tambahan lagi, itu pun sebenarnya masih dikurangi pajak penghasilan yang saya bayarkan di SPT tahun berikutnya. Jadi net saya itu sebenarnya sekitar Rp 118 juta,” imbuh Ibrahim atau yang akrab disapa Ibam.

Ibam lalu menyinggung, gaji Rp 118 juta ini tidak setara dengan gaji pegawai Gojek yang tugasnya kurang lebih sama dengannya.

“Saya di Bukalapak dulu sebagai sesama unicorn, ketika saya di Bukalapak sebagai VP Engineering saya memimpin lebih dari 600 software engineers,” kata Ibam.

Para engineer di Bukalapak dulu banyak diisi oleh warga negara asing (WNA). Fenomena yang sama juga terjadi di Gojek yang Tim IT-nya berisi 1.000 orang.

Ibam bertanya kepada Kevin Aluwi soal alasan maraknya WNA dikontrak untuk membangun aplikasi dalam negeri.

“Saya ingin tahu ya dari fakta yang saudara ketahui ya, apakah memang waktu itu sulit mencari talenta Indonesia dengan kapabilitas kepemimpinan tim teknologi seperti itu?" Tanya Ibam.

Kevin menjelaskan, pada saat itu, warga negara Indonesia (WNI) dengan kapasitas dan latar belakang untuk memimpin pengembangan software skala besar memang jarang.

Ibrahim kemudian bertanya soal gaji engineer Gojek yang dikontrak pada kurun waktu yang kurang lebih sama.

“Mungkin sekitar 250.000-300.000 dolar AS per tahun," jelas Kevin.

Jika dikonversikan ke rupiah, satu orang engineer Gojek bisa mendapatkan gaji senilai Rp 200-300 juta per bulan.

Ibam kemudian membandingkan antara gajinya dengan pegawai Gojek meski punya kapabilitas yang kurang lebih sama.

“Berarti yang jelas di atas Rp 118 juta itu ya untuk seorang talenta manajemen dengan pengalaman seperti saya dalam industri di pasaran waktu itu gitu," kata Ibam.

Siapakah Ibrahim Arief?

Dikutip dari akun LinkedIn-nya, Ibrahim Arief merupakan lulusan Sarjana Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2008.

Ia kemudian melanjutkan studi S2 di University of Eastern Finland pada 2011.

Lima tahun berselang, tepatnya pada 2016, Ibrahim meraih gelar Doktor dari Hogskolen i Gjovik di Norwegia.

Ibrahim mengawali kariernya setelah lulus S1 dari ITB sebagai Lead Backend Engineer di PT ValueStream International.

Lulus S2, ia bekerja di Almende di Belanda sebagai Software Engineer hingga 2013.

Pada 2014, Ibrahim pindah bekerja ke bol.com sebagai Senior Software Engineer selama dua tahun.

Dari bol.com, ia pulang ke Indonesia dan bergabung bersama Bukalapak menjadi VP of Engineering sampai 2019.

Ibrahim juga pernah menjadi bagian dari OVO, namun hanya tiga bulan, terhitung Oktober-Desember 2019.

Setelahnya, ia menjadi konsultan teknologi dan konsultan individu untuk Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.

Selesai menjadi konsultan di Kemendikbudristek, Ibrahim bergabung bersama GovTech Edu sebagai Chief Technology Officer sampai Juli 2024.

Ia kemudian bergabung dengan Asah AI sebagai Co-Founder dan CTI mulai Agustus 2024 sampai Juni 2025.

Pada 2024, Ibrahim pernah masuk dalam jajaran Fortune 40 Under 40 Indonesia.

Pertengahan 2025, Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Duduk Perkara yang Menjeratnya

TERSANGKA KORUPSI - Ibrahim Arief alias Ibam (tengah) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim jelang sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Ibrahim diketahui menerima gaji Rp163 juta perbulan.
TERSANGKA KORUPSI - Ibrahim Arief alias Ibam (tengah) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim jelang sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Ibrahim diketahui menerima gaji Rp163 juta perbulan. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Ibrahim Arief didakwa telah merencanakan pengadaan Chromebook bersama Nadiem sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019.

Kemudian, pada 17 April 2020, Ibrahim mendemonstrasikan laptop berbasis Chromebook itu kepada tim teknis pada saat Zoom meeting.

Kemudian, tim teknis membuat kajian kedua dan di situ sudah tercantum soal perangkat laptop berbasis Chromebook.

Ibrahim ditetapkan tersangka bersama dengan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Mereka didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.t

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.