TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk menangkap tiga orang tersangka pencurian sepeda motor dan penadah kendaraan bermotor hasil curian.
Para tersangka, yakni IE (27), warga Balongpacul, dan MY (24), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dan AS (35), warga Blitar.
Tersangka penadah yang berinisial AS, sempat mengganti pelat nomor motor curian untuk mengelabui polisi.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan kasus ini dapat diungkap melalui upaya pengembangan.
Korban aksi pencurian motor ini, yakni Arik Prayoga (26), warga Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
"Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Prambon telah berhasil kami ungkap. Tidak hanya pelaku utama, tetapi juga penadah serta barang bukti berhasil diamankan," katanya, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Update Terbaru Jadwal Pencairan THR ASN 2026, Cek Besaran dan Prakiraan Komponennya
Kapolsek Prambon, Kompol Santoso menyebut peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat Street hitam bernopol W 6844 NCU di pinggir jalan, Dusun Kedungrejo, Desa Bandung, Kecamatan Prambon, tepatnya utara bengkel tempatnya bekerja sedari pukul 07.00 WIB.
Posisi motor korban terkunci setir.
Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB, kendaraan korban telah lenyap.
Korban sempat mencari kebaradaan motornya, tapi tidak membuahkan hasil.
Sementara CCTV di sekitar TKP tidak aktif. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepolisi.
Polisi menindaklanjuti laporan korban dengan rangkaian penyelidikan mendalam.
"Dua pelaku yang lebih dahulu diamankan Polsek Berbek, yakni tersangka pencurian motor IE (27) dan MY (24)," paparnya.
Usai menangkap dua tersangka pencurian, penanganan kasus tak berhenti. Polisi melakukan pengembangan.
Hasil pengembangan tersebut, petugas mengamankan penadah AS.
Didapati, sepeda motor korban dalam kondisi telah diganti pelat nomor agar lolos dari pantauan petugas.
"Dari tangan AS (35), kami mengamankan satu unit motor Honda Beat Street Nopol asli W 6844 NCU milik korban yang telah diganti menjadi AG 3386 VBV, satu unit Honda Vario, dan satu unit ponsel," paparnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik