Pemerintah memastikan sejumlah bantuan sosial (bansos) tetap cair selama bulan Ramadan 2026.
Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I menjadi yang paling disorot karena penyalurannya terus berjalan menjelang Idulfitri.
Kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok yang cenderung meningkat selama Ramadan.
Berikut daftar bansos yang cair selama Ramadan 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS, dengan kategori seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan per tahap antara lain:
- Ibu hamil: hingga Rp750.000
- Balita: hingga Rp750.000
- Siswa SD: sekitar Rp225.000
- Siswa SMP: sekitar Rp375.000
- Siswa SMA: sekitar Rp500.000
- Lansia dan disabilitas berat: sekitar Rp600.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
Bantuan ini menyasar keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Nominal bantuan umumnya Rp200.000 per bulan dan disalurkan melalui kartu elektronik untuk dibelanjakan di e-warong atau agen resmi.
3. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat.
Biasanya beras disalurkan sebanyak 10 kilogram per bulan per keluarga, guna menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga.
Penyaluran bansos selama Ramadan diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta membantu kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari pemerintah dan memastikan status kepesertaan melalui saluran yang telah ditetapkan agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.
Dengan penyaluran yang tepat sasaran, bansos Ramadan 2026 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tertentu
Dalam kondisi tertentu, pemerintah menyalurkan BLT tambahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal.
Nominal bantuan umumnya berkisar Rp300.000 hingga Rp600.000 per tahap, tergantung kebijakan yang berlaku.