Seluruh masukan tersebut saya kira dari kami semuanya masing-masing sudah mencatat untuk kami tindaklanjuti sebaik-baiknya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan akan mendukung seluruh masukan substantif yang mencakup berbagai isu strategis di sektor pendidikan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Komisi X DPR RI.

Masukan tersebut meliputi isu terkait guru dan dosen, termasuk aspek perlindungan, penguatan pendidikan karakter, literasi, seni, dan budaya, pengembangan bidang olahraga dan kepemudaan, pendidikan tinggi, riset dan inovasi daerah, serta penguatan sistem pendataan dan statistik.

"Seluruh masukan tersebut saya kira dari kami semuanya masing-masing sudah mencatat untuk kami tindaklanjuti sebaik-baiknya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek Khairul Munadi melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII Jawa Timur Dyah Sawitri mengapresiasi Komisi X DPR RI atas dukungan terhadap peningkatan akses pendidikan tinggi, khususnya melalui Program KIP Kuliah.

Dalam upaya memperkuat mutu pendidikan tinggi, LLDikti Wilayah VII terus mendorong transformasi mutu internal melalui penguatan sistem penjaminan mutu, peningkatan kapasitas SDM, serta percepatan akselerasi akreditasi menuju peringkat unggul bagi perguruan tinggi di wilayah Jatim.

"Kami juga mendorong akselerasi peningkatan akreditasi menuju peringkat unggul bagi perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur. Sejalan dengan visi besar nasional melalui AstaCita keempat, yaitu Kampus Berdampak. Kami mendorong agar dampak perguruan tinggi tidak hanya pada riset unggulan, tetapi juga pada pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Dyah Sawitri.

Adapun Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan saat ini pihaknya tengah membahas dua rancangan undang-undang strategis, salah satunya adalah revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang berperan sebagai undang-undang payung di bidang pendidikan.

Ke depan revisi UU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang melalui proses kodifikasi dan modifikasi, yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen.