SURYA.CO.ID - Tokoh publik sekaligus mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, akhirnya angkat bicara terkait polemik Dwi Sasetyningtias, alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Helmy Yahya menyoroti pernyataan Tyas-sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas yang menyebut tak mau anaknya jadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Terkait pernyataan Tyas, Helmy mengaku geram.
Helmy menilai, isu ini bukan sekadar soal pilihan hidup atau hak asasi manusia untuk tinggal di mana saja, melainkan soal integritas kepada negara yang telah memberikan bantuan biaya pendidikan.
“LPDP itu uang rakyat. Pesertanya menandatangani perjanjian sebelum berangkat."
"Kalau sudah sepakat 2N+1, ya harus dijalankan,” tegas Helmy, dikutip dari video di akun YouTube-nya Helmy Yahya Bicara, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Sosok Habib Syarief, Anggota DPR yang Minta Awardee LPDP Didata Ulang Imbas Ulah Dwi Sasetyaningtyas
Perlu diketahui, skema 2N+1 adalah kewajiban mengabdi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Helmy mengaku pernah menerima beasiswa World Bank pada 1991 dan menjalani kewajiban pengabdian sesuai perjanjian.
Menurut Helmy, inti dari polemik ini adalah dugaan tidak dipenuhinya kewajiban sebagai pengabdian kepada negara.
"Persoalannya bukan sekadar hak orang mau pulang atau tidak. LPDP itu menggunakan uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak"
"Sebelum berangkat, setiap awardee sudah menandatangani kontrak untuk kembali dan mengabdi," tegas Helmy.
Ia menyayangkan jika para putra-putri terbaik bangsa justru memilih untuk tidak kembali ke Tanah Air.
"Indonesia sedang banyak masalah, justru orang-orang pintar seperti kamu dan suamimu yang kami butuhkan untuk membantu menyelesaikan masalah itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Helmy juga menyoroti kasus suami Tyas, Arya Iwantoro, yang diduga telah berada di luar negeri selama lima tahun tanpa menjalankan kewajiban pengabdian.
"Jangan sampai terjadi brain drain yang masif karena orang-orang pintar kita keluar dan tidak mau kembali hanya karena alasan kenyamanan pribadi."
"Jika sudah sepakat sejak awal, maka hargai dan laksanakan kesepakatan itu," pungkas Helmy.
Saat ini, pihak LPDP dilaporkan telah mengambil langkah tegas untuk menagih pengembalian dana beasiswa bagi mereka yang terbukti melanggar kontrak pengabdian.
Helmy Yahya lahir di Palembang pada 6 Maret 1963.
Helmy Yahya menempuh pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), sebuah institusi bergengsi di bidang keuangan negara.
Kemudian melanjutkan pendidikannya ke luar negeri dan meraih gelar Master of Professional Accounting dari University of Miami, Amerika Serikat.
Helmy Yahya mengawali karier dengan ergabung dalam tim produksi program legendaris Berpacu dalam Melodi pada tahun 1989.
Dari sana, popularitasnya menanjak.
Helmy Yahya lantas memandu berbagai acara kuis, seperti Sang Juara, yang membuat namanya begitu melekat di hati pemirsa.
Pada 2013, Helmy Yahya meraih penghargaan Panasonic Global Awards sebagai Pembawa Acara Kuis Terfavorit, sebuah bukti nyata pengakuan atas konsistensinya di dunia hiburan.
Namun, Helmy Yahya bukan tipe orang yang hanya nyaman di zona aman.
Ia pernah mencoba peruntungannya di ranah politik, hingga pada 2017 dipercaya memimpin lembaga penyiaran publik tertua di Indonesia, TVRI sebagai Direktur Utama.
Masa jabatannya di TVRI sempat penuh dinamika, hingga pada 2020 ia diberhentikan oleh Dewan Pengawas.
Meski begitu, langkah Helmy tak pernah surut.
Kini, pria yang dikenal cerdas, berani, dan visioner ini kembali menjejakkan kakinya di dunia yang selaras dengan latar belakang pendidikannya keuangan.
Baru-baru ini, ia menjabat sebagai Komisaris Independen Bank BJB.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung