TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menggelar reses masa persidangan kedua Tahun 2025/2026 selama tiga hari, 23–25 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sebagai bagian dari kewajiban konstitusional menyerap aspirasi masyarakat.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilakukan di luar gedung dewan.
Pada masa ini, para legislator turun langsung menemui konstituen untuk menjaring masukan, usulan program, serta pengaduan warga yang akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.
Baca juga: Wajib Menyetujui Formulir Larangan Posting Terkait MBG, Wali Murid di Probolinggo Protes
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan, reses menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan daerah tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan kawal dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujarnya usai kegiatan reses di Gempol, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, setiap usulan program pembangunan kini wajib melalui mekanisme Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Sistem tersebut mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran agar lebih transparan, akuntabel, serta selaras antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sekarang tidak boleh lagi kepala daerah atau anggota DPRD mengusulkan program tanpa melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Selama tiga hari pelaksanaan reses, para anggota dewan dijadwalkan mengunjungi berbagai desa dan titik pertemuan warga, termasuk kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pelaku usaha.
Dialog dilakukan secara terbuka untuk menggali kebutuhan prioritas, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Samsul berharap, hasil reses dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Aspirasi yang terkumpul akan dirangkum dan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan terus mengawal usulan masyarakat dalam forum pembahasan bersama OPD agar bisa direalisasikan dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pasuruan, Juma’in, menyebut reses juga menjadi sarana untuk mendukung program pembangunan daerah.
Menurutnya, DPRD akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Pasuruan.
Ia menilai sejumlah program yang dijalankan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan telah menunjukkan progres di berbagai sektor, termasuk pendidikan, penguatan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik.
“Harapan kami, pemerintahan ke depan semakin baik dan pembangunan dapat dirasakan merata oleh masyarakat,” ujarnya.
Senada, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Eko Suryono, mengungkapkan dalam reses yang telah dilaksanakannya, banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan usulan terkait dukungan program desa.
“Banyak aspirasi yang masuk, terutama terkait kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Ini akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD,” katanya.
Melalui reses ini, DPRD Kabupaten Pasuruan berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat semakin kuat sehingga arah pembangunan daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)