TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri sedang menangani kasus kejahatan perbankan.
Salahsatu perusahaan ternama di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melapor ke polisi setelah uang mendadak hilang dari rekening Bank CIMB Niaga.
Tak tanggung-tanggung, seorang pengusaha berinisial Iwc (59) mengaku rugi hingga Rp4,38 Miliar.
Uang itu dilaporkan raib tanpa sepengetahuan oleh managemen perusahaan.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K, M.H membenarkan kejadian itu.
Kata dia, laporan telah diterima pada pekan lalu dan saat ini dalam penyelidikan.
Saat ini, tim siber Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mendalami laporan ini untuk mengungkap aliran transaksi.
"Masih didalami, perkembangan akan diinfokan kembali," jawabnya singkat.
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, korban dalam kasus ini merupakan seorang pengusaha IWC (59).
Laporan korban ke Polda Kepri terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah dana di rekening perusahaannya di Bank CIMB Niaga sebesar Rp4,38 miliar raib tanpa sepengetahuannya.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/22/II/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau tertanggal 13 Februari 2026 pukul 17.08 WIB.
Terkait persoalan nasabah tersebut, Kepala CIMB Niaga Area Kepri, Sim Siang saat dikonfirmasi mengatakan dirinya harus melakukan pengecekan ke kantor pusat terlebih dahulu.
"Terkait masalah ini, saya coba cek ke kantor pusat dulu. Kalau CIMB ini semua harus melalui kantor pusat," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).
Menurut Sim Siang, kejadian yang dialami nasabah tersebut bukan di wilayah kantornya.
"Setahu saya itu bukan di perbankan saya, pak. Bukan di konter saya, bukan di teller saya. Kalau di konter saya, saya pasti tahu," jawabnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)