DKUKM Provinsi Bangka Belitung Dorong 5.918 Sertifikasi Halal Gratis ke Pelaku UMKM
Hendra February 25, 2026 02:23 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Provinsi Bangka Belitung, mendorong 5.918 kuota sertifikasi halal gratis dapat segera disalurkan ke pelaku UMKM.

Hal ini pun diungkapkan Plt Kepala DKUKM Provinsi Bangka Belitung, Arie Primajaya saat menggelar sosialisasi kepada Pendamping Proses Produk Halal (P3H) kabupaten/kota.

"Untuk 2026 ini Bangka Belitung, memperoleh 5.918 kuota sertikasi halal gratis. Namun kuota tersebut bersifat terbatas, karena hanya dapat dimanfaatkan hingga Juni 2026," ujar Arie Primajaya, Rabu (25/2/2026).

Dengan kondisi tersebut pihaknya akan memberikan perhatian serius, bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis tersebut.

"Kuota itu harus habis karena jika tidak dimanfaatkan sampai Juni 2026, maka peluang UMK Bangka Belitung akan semakin kecil karena harus bersaing secara nasional," tuturnya.

Sebagai langkah percepatan, Dinas KUKM Provinsi Bangka Belitung telah melakukan audiensi dengan BPJPH, serta memperkuat sinergi dengan LP3H IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung selaku mitra dalam pelaksanaan sertifikasi halal melalui skema self declare.

Lebih lanjut pihaknya juga akan menggencarkan sosialisasi hingga di tujuh Kabupaten/Kota, guna mengoptimalkan penyerapan kuota sertifikasi halal gratis. 

"Untuk ke masyarakat juga nanti akan disebar spanduk dan flyer, jadi disana akan ada informasi terkait kuota dan batas waktu pemanfaatan sertifikasi halal gratis," bebernya. 

Sementara itu Arie Primajaya mengajak para pelaku UMKM, untuk tidak segan ikut berpartisipasi mendapatkan sertifikasi halal gratis ini.

"Kepada masalah pelaku UMKM, silahkan dan saya pastikan ini gratis tidak dipungut biaya," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.