Tak Hanya ke Pasar, DPRD Minta Pemerintah Sidak ke Gudang Penyimpanan MinyaKita di Pekanbaru
Muhammad Ridho February 25, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Disperindag Pekanbaru kini sangat serius mengawasi dan bakal menindak, oknun pedagang yang menjual minyak goreng subsidi, MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET).

Bahkan kemarin, tim Disperindag sudah turun ke beberapa pasar tradisional di Pekanbaru. Hasilnya, tim mengaku belum mendapati adanya pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET.

Di sisi lain, masyarakat masih mengeluhkan minyak subsidi ini ada pedagang yang jual di atas HET, Rp 17.500-18.000 per liter.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri tetap mendukung langkah Disperindag, untuk terus melakukan sidak ke berbagai tempat.

"Saran kami, sidak tidak hanya ke pasar, tapi juga ke gudang tempat agen menyimpan barang (MinyaKita). Karena pengakuan pedagang mereka membeli sudah mahal ke agen," kata Syamsul Bahri kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Honorer Setwan DPRD Pekanbaru Segera Disidang, Berkas Perintangan Penyidikan Dinyatakan Lengkap

Sekadar gambaran, HET MinyaKita ditetapkan pemerintah Rp 15.700 per liter dan Rp 31.400 untuk kemasan dua liter.

Namun realitanya hampir semua pengecer di pasar-pasar tradisional di Kota Pekanbaru menjualnya di atas HET.

Seorang pemilik toko harian di Kecamatan Rumbai, Yanti mengatakan ia menjual Minyakita Rp 17.500 untuk kemasan 1 liter dan Rp 34.000 untuk kemasan dua liter.

"Gak mungkin kita jual di harga HET sementara kita ambil dari agen sudah di atas HET," ujar nya.

Baca juga: Harga dari Supplier Tinggi, Pengecer di Pekanbaru Terpaksa Jual Minyakita di Atas HET

Lebih lanjut disampaikan Syamsul Bahri, permintaan masyarakat terkait ketersediaan dan harga MinyaKita selama Ramadan ini, belum sepenuhnya stabil di pasaran.

Karenanya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari distributor hingga pengecer, untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun permainan harga.

Menurut Syamsul Bahri, sebenarnya sidak ke tempat penyimpanan atau gudang, tidak cukup untuk mengurai persoalan distribusi.

Tapi, Pemerintah diminta menelusuri rantai pasok, hingga ke gudang penyimpanan, untuk memastikan stok benar-benar tersedia dan disalurkan sesuai HET. .

“Di gudang itu pastikan tidak ada penimbunan yang membuat barang langka dan harga naik,” sarannya.

Sidak secara kontinu, memang penting dilaksanakan, agar masyarakat tidak dirugikan. Apalagi, MinyaKita merupakan program minyak goreng rakyat, yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan minyak dengan harga terjangkau.

"Harus ada juga efek jera. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, seperti penimbunan atau distribusi yang tidak sesuai aturan, maka harus benar-benar diberi sanksi dan dipublis," sebut Syamsul Bahri.

DPRD Pekanbaru secara lembaga, mengimbau para distributor dan pelaku usaha, untuk mematuhi ketentuan HET) yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga daya beli masyarakat.

( Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.