TRIBUNPALU.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) membuka formasi Jabatan Fungsional (JF) Analis Hak Asasi Manusia (HAM).
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) membuka pendaftaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
Pendaftaran dibuka mulai 1 Februari hingga 1 Juli 2026, dan dapat diakses melalui laman analisham.kemenham.go.id.
JF Analis HAM akan bertanggung jawab dalam menganalisis regulasi dan merumuskan kebijakan yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM.
Kehadiran para analis ini di seluruh instansi pemerintah diharapkan dapat mengintegrasikan nilai HAM dalam kebijakan yang diambil, memastikan bahwa setiap keputusan publik memperhatikan dan menghormati hak-hak dasar warga negara.
Baca juga: Kanwil BPN Sulteng Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Pemetaan
Selain itu, Analis HAM juga diharapkan berperan aktif dalam penyelesaian konflik, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal, terutama di wilayah-wilayah rawan konflik.
Kemenham menekankan pentingnya keberadaan Analis HAM yang mampu menjembatani nilai-nilai HAM dalam menyelesaikan permasalahan sosial dan memperkuat tata kelola negara yang lebih adil.
Pendaftaran secara daring ini diharapkan dapat mengundang calon pendaftar yang memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan berbasis HAM di Indonesia. (*)