TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat beraudiensi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (23/2/2026).
Kegiatan itu bagian dari upaya untuk terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan melalui peningkatan kesadaran hukum di bidang kekayaan intelektual (KI).
Kepala Kanwil Kemenkum Pabat, Sahata Marlen Situngkir, mengingatkan perlindungan kekayaan intelektual penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
Lebih khusus lagi untuk penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih di Kota Sorong.
Marlen meminta dukungan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong untuk merekomendasikan pelaku UMKM potensial di koperasi Merah Putih agar memperoleh keringanan biaya administrasi pendaftaran merek.
Menurut Sahata Marlen Situngkir, upaya itu sebagai bentuk keberpihakan negara untuk memberikan perlindungan hukum atas merek produk lokal.
Bermodal merek yang terdaftar, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan nilai tambah untuk memperluas pasar.
Baca juga: Kemenkum Pabar dan Disparekraf PBD Perkuat Sinergi KI Berbasis Pariwisata dan Budaya
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Frans Kambuaya, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Pabar tersebut.
Ia menyebut Koperasi Merah Putih menjadi wadah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Dukungan terhadap pendaftaran merek dan penguatan aspek legalitas usaha, ucapnya, akan meningkatkan kepercayaan pasar.
Usaha sekaligus membuka peluang kemitraan yang lebih luas untuk produk-produk lokal.
Audiensi menghasilkan kesepakatan strategis soal percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih yang aktif.
Ada juga rencana pembinaan koperasi aktif sebagai pusat edukasi hukum dan penggerak ekonomi masyarakat.
Kesepakatan lainnya ada langkah awal penyusunan basis data unit ekonomi daerah sebagai landasan perumusan kebijakan lebih terarah berbasis data.
Harapannya ini menjadi pijakan dalam menentukan strategi pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi.