TRIBUNKALTIM.CO - Teror bom molotov marak terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam sepekan terakhir.
Aksi berantai tersebut terjadi di beberapa lokasi, mulai dari kawasan Pasar Lama, Jalan Cemara Banjarmasin Utara, hingga terbaru di kawasan Belitung.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan 2026. Sejumlah fakta pun terungkap dari rangkaian penyelidikan aparat kepolisian.
Teror di Pasar Lama Bermotif Pribadi
Melansir dari Banjarmasinpost.co.id, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, salah satu aksi teror di kawasan Pasar Lama menyasar rumah yang ternyata merupakan kediaman mantan istri pelaku.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 03.09 Wita.
Baca juga: Viral Donat Berjamur Menu MBG, Camat Batibati Kalsel Gelar Mediasi di Ponpes Ubudiyah
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, menyebut motif aksi diduga kuat dilatarbelakangi masalah pribadi.
“Intinya masalah pribadi, karena pelaku dan korban dulunya suami istri,” ujarnya.
Pelaku berinisial ZA akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Gang Kalimantan, Banjarmasin Tengah.
Ia dijerat pasal pembakaran yang dapat dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 308 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Karena perbuatan pelaku telah menimbulkan bahaya umum, baik terhadap barang maupun nyawa orang lain,” tegas Eru.
Baca juga: Kisah Abah Jimmy Nasroen, Dirikan Ponpes Fatimah Azzahra di Tanjung Selor Kaltara
Teror di Cemara Raya dan Belitung
Insiden serupa juga terjadi di Jalan Cemara Raya Ujung, Kompleks Herlina Kelapa Indah 2, Banjarmasin Utara, pada Minggu (22/2/2026).
Dalam rekaman video warga, terlihat botol molotov berada di atap rumah berbahan seng. Beruntung, botol tersebut tidak pecah sehingga tidak menimbulkan kebakaran besar.
Peristiwa lain terjadi di Jalan Belitung Darat, Komplek Belitung Permai, Banjarmasin Barat, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 19.10 Wita. Sebuah guci di teras rumah warga terbakar akibat lemparan bom molotov.
Ketua RT setempat, Sudarsono, menyebut api sempat membakar guci dan meninggalkan bekas hitam di dinding rumah. Warga bersama pemilik rumah segera memadamkan api sebelum merembet lebih luas.
“Plastik, iya plastik biasanya kan beling yah botolnya,” ujarnya saat menemukan sisa botol plastik dan sumbu di lokasi.
Baca juga: 57 Perusahaan Nyatakan Komitmen Investasi di IKN dengan Nilai Capai Rp72 Triliun
Penangkapan Pelaku Lain
Selain ZA, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Deni Heriansyah yang diduga melakukan percobaan pembakaran rumah warga menggunakan bom molotov di kawasan Banjarmasin Utara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (24/2/2026) sekitar pukul 01.30 Wita setelah polisi menerima laporan upaya pembakaran di Jalan Tembus Perumnas Cemara Ujung.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 18.45 Wita.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan antar kejadian.
Warga berharap aparat segera menuntaskan seluruh kasus teror molotov agar situasi keamanan tetap kondusif selama Ramadan. (*)