BANGKAPOS.COM -- Meninggalnya Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel, menyisakan duka mendalam untuk anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin.
Alex Noerdin diketahui meninggal dunia pada Rabu, (25/2/2026), pukul 13.30 WIB.
Sebelum meninggal dunia, Alex Noerdin sempat menjalani operasi di rumah sakit akibat infeksi empedu yang ia derita.
Jenazah Alex disemayamkan di Jakarta, tepatnya di kediaman putra almarhum yakni Dodi Reza Alex Noerdin.
Rencananya, pada Kamis (26/2/2026) pagi, jenazah akan diberangkatkan ke Palembang menggunakan pesawat.
Almarhum akan dimakamkan di TPU keluarga Kebun Bunga usai salat zuhur.
Baca juga: Sosok Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, Kena Anak Panah saat Lerai Bentrok, Eks Danden Gegana
Dodi Reza Alex Noerdin adalah Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.
Ia merupakan anak kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin.
Pria yang lahir di Palembang, 1 November 1970, ini sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Mengutip situs pilkada2017.kpu.go.id, Dodi Reza berkuliah di luar negeri sejak 1991.
Ia meraih gelar S1-nya di University of Leuven di Belgia.
Lalu, di tahun 1997, Dodi Reza sukses mendapat gelar S2 dari Solvay Business School yang juga berada di Belgia.
Kemudian, pada 2010, ia kembali menempuh studi untuk S1 di Sloan School of Management di Amerika Serikat (AS).
Dodi Reza maju dalam Pilkada 2017 bersama Beni Hernedi.
Kala itu, keduanya diusung 11 partai politik, yakni PDIP, PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, NasDem, PKB, PKS, Hanura, PPP, dan PBB.
Tak hanya aktif di dunia politik, Dodi Reza juga pernah terlibat di sejumlah organisasi.
Pada 2007, ia terpilih menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Selatan.
Ia juga pernah menjadi Ketua Tetap Perdagangan Dalam Negeri di tahun 2010.
Dodi Reza Alex Noerdin diketahui lama berkecimpung di dunia sepak bola.
Dia menjabat sebagai Presiden Klub Sriwijaya FC sejak 2009 hingga 2018.
Saat itu, torehan gelar Sriwijaya FC berhasil disabet saat kepemimpinannya. Sriwijaya FC kala itu berhasil menjuarai Copa Indonesia 2009, Piala Indonesia 2010, ISL 2012.
Di masa kepemimpinannya sebagai presiden klub, Sriwijaya FC juga tampil di ajang internasional seperti AFC Champions League 2010 dan AFC Cup 2011.
Baca juga: Pekerjaan Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Sanggupi Kembalikan Beasiswa Ditaksir Rp2,5 M
Riwayat Organisasi
- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar (2009-2015);
- Bendahara Umum BMKG Kosgoro (2010-2011);
- Ketua Tetap Perdagangan Dalam Negeri (2010-2015);
- Ketua Umum HIPMI Sumatera Selatan (2007-2010).
Riwayat Pekerjaan
- Manager di PT Bakrie & Brother (1997);
- Senior Manager di PT Citra Marga Nusaphala Persada (1998-1999);
- Direktur di PT Mitra Pratama Khatulistiwa (2000-2013);
- Presiden Direktur di PT Radio Trijaya FM dan Radio TPI (2006-2013);
- Presiden Direktur di PT Pandji Media Gemilang (2005-2013);
- Komisioner di PT Grita Artha Kreamindo (1990-2013);
- Komisioner PT Liga Indonesia (2013);
- Anggota DPR RI (2009-2014, 2014-2019).
Dodi Reza Alex Noerdin tersandung kasus korupsi di Dinas PUPR Muba dan kemudian ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/10/2021) silam.
Ia tersandung kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
OTT bermula ketika KPK menerima informasi akan adanya pemberian uang dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy kepada Dodi, Jumat (15/10/2021).
Dalam penangkapan di Jakarta, KPK turut mengamankan uang Rp 1,5 miliar dari ajudan Dodi, Mursyid.
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, dan Eddy Umari sebagai tersangka penerima suap dan Suhandy sebagai tersangka pemberi suap.
Dodi dijanjikan uang sebesar Rp 2,6 miliar oleh Suhandy agar perusahaan milik Suhandy memenangkan empat proyek infrastruktur di Dinas PUP Musi Banyuasin.
"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Setelah melewati proses persidangan, Dodi Reza Alex Noerdin divonis 6 Tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Vonis Dodi Reza Alex Noerdin itu dibacakan dalam Sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (5/7/2022).
Kemudian, masa hukuman Dodi Reza Alex Noerdin dikurangi menjadi empat tahun penjara hasil banding yang diajukannya ke Pengadilan Tinggi Palembang.
Kemudian pada tahun 2024, Dodi Reza Alex Noerdin diketahui sudah keluar dari penjara.
Dari foto yang beredar, nampak anak sulung mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin itu berfoto bersama Ketua DPD Golkar Sumsel Bobby Adhityo Rizaldi dan Ketua DPD Golkar Kota Palembang, Muhammad Hidayat.
Dodi mengenakan jas Kuning Golkar, dengan penampilan berewok tersenyum bersama anggota Golkar lainnya.
Adik Dodi Reza Alex, Lury Elza Alex mengonfirmasi bahwa sang kakak sudah bebas.
Mantan Bupati Muba itu diketahui baru bebas penjara pada 17 Agustus 2024.
"Kami dari keluarga bersyukur, Alhamdulillah bahwa kak Dodi kembali dalam keadaan sehat dan bugar," kata Lury yang merupakan Anggota DPRD Sumsel terpilih saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com)