TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Seorang pria warga Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, ditemukan tewas mengenaskan di aliran Sungai Gangguru, Rabu (25/2/2026).
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diketahui sempat berpamitan kepada keluarganya untuk mencari ikan dengan menggunakan alat setrum rakitan.
Korban diketahui berinisial L.A. (37), seorang warga yang berdomisili di Desa Karangnangka RT 02 RW 06, Kecamatan Kedungbanteng.
Baca juga: Bocah Perempuan Tewas Tenggelam di Embung Plumbungan Jekulo Kudus, Terpeleset saat Tangkap Ikan
Kapolsek Kedungbanteng, AKP Sutardiyana, membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut.
Ia menjelaskan, korban sebelumnya berpamitan kepada anggota keluarga sekitar pukul 07.00 WIB pagi untuk mencari ikan di Sungai Gangguru. Saat itu, korban membawa serta alat setrum rakitan miliknya.
"Sekitar pukul 08.30 WIB, saksi melihat seorang laki-laki dalam posisi tengkurap di aliran Sungai Gangguru dan diduga sudah tidak bernyawa. Temuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kedungbanteng," ujarnya.
Mendapat laporan temuan mayat tersebut, petugas dari Polsek Kedungbanteng bersama Tim Inafis Polresta Banyumas, serta tenaga medis dari Puskesmas Kedungbanteng langsung mendatangi lokasi.
Mereka segera melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Dari hasil pemeriksaan medis dan Inafis, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap menghadap ke bawah di dasar sungai yang saat itu memiliki kedalaman air sekitar 20 sentimeter. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1 hingga 2 jam sebelum akhirnya ditemukan oleh saksi.
Berdasarkan pemeriksaan luar pada tubuh korban, petugas memastikan bahwa insiden ini murni merupakan kecelakaan fatal.
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari accu (aki) rakitan yang digunakan untuk menyetrum ikan," jelasnya.
Polisi juga mencatat informasi dari warga sekitar, bahwa korban memang diketahui kerap mencari ikan menggunakan metode setrum dan biasanya selalu dilakukan seorang diri.
Dalam kejadian nahas tersebut dipastikan tidak terdapat kerugian materiil, dengan korban jiwa tercatat satu orang meninggal dunia.
Pihak keluarga telah menerima peristiwa tragis tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki untuk dilakukan proses autopsi.
Setelah pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi, jenazah korban kemudian diserahkan untuk dimakamkan secara adat dan agama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karangnangka.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian tak lupa memberikan imbauan tegas kepada masyarakat luas untuk tidak lagi menggunakan metode setrum listrik saat mencari ikan di sungai, karena selain merusak ekosistem, hal tersebut juga sangat berbahaya dan berisiko fatal bagi nyawa. (jti)