SRIPOKU.COM - Penyidik dari Polda Metro Jaya menghentikan kasus Lesti Kejora.
Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat tersebut sebelumnya dilaporkan Yoni Dores pada Mei 2025 silam.
Istri Rizky Billar dianggap telah menyanyikan lagu milik sang pencipta tanpa izin.
Yoni Dores sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali, namun tak diindahkan.
Pria yang membesarkan nama mendiang Nike Ardilla itu menyebut Lesti diduga mengcover lagu miliknya tanpa izin sejak tahun 2017.
Baca juga: Oknum Istri Polisi Ungkit Masalah Lama Rizky Billar, Suami Lesti Desak Klarifikasi Permintaan Maaf
Yoni mengambil langkah cukup mengejutkan publik, dengan melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta.
Laporan tersebut diajukan oleh Pepi, asisten pribadi Yoni Dores, didampingi oleh dua pengacara dari tim hukum Hammer Lovom, Ilham dan Endang.
Laporan tersebut dilayangkan setelah somasi dari Yoni Dores tak diindahkan oleh Lesti Kejora.
Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Sementara Lesti dituduh telah membawakan dan mengunggah beberapa lagu ciptaannya seperti Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, dan Arjuna Buaya di YouTube tanpa izin.
Rizky Billar yang datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026) mengaku sudah yakin dari awal sang istri bakal lolos dari kasus ini.
Sebab, Billar menilai laporan tersebut salah sasaran.
Baca juga: DILEMA Lesti Kejora Raih Piala AMI Awards 2025, Singkirkan Rita Sugiarto Solo Wanita Dangdut Terbaik
"Kita sih yakin dari awal bahwa case ini tidak sesuailah atau bisa dibilang salah sasaran ya," ucap Rizky Billar, mengutip Tribunnews.com.
Kini kasus telah usai, Billar memgaku tak akan melakukan upaya melaporkan balik Yoni Dores.
Yang terpenting untuk Billar, masalah ini sudah terselesaikan secara damai.
"Ini kan bulan puasa ya, udah lah kita damai-damai aja," ujar Billar.