TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali membeberkan jumlah anak putus sekolah di Provinsi Bali capai 28.201 anak.
Data ini didapat dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dan merupakan data aktif/bergerak sesuai dengan hasil integrasi dan update data oleh satuan pendidikan melalui DAPODIK, EMIS, dan PDDikti.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia memaparkan sebanyak 28.201 anak putus sekolah tersebar diseluruh Kabupaten/Kota di Bali.
Nomor satu di Kabupaten Buleleng sebanyak 8.125 anak, kedua Karangasem 5.552 anak, ketiga Kota Denpasar 3.846 anak, keempat Badung 2.341 anak, kelima Bangli 2.070 anak, lalu Jembrana 1.919 anak, Gianyar 1.757 anak, Tabanan 1.693 anak dan terakhir Klungkung 898 anak.
Baca juga: GEGER Penemuan Kerangka di Nusa Penida, Terdampar di Pesisir Pantai Ceningan, Siapakah Sosoknya?
Baca juga: Beli Narkoba 2 Kg via Instagram, 2 Pengedar Diringkus Polresta Denpasar, Berawal dari Seorang Wanita
Adapun beberapa alasan anak-anak putus sekolah, di antaranya tidak mau bersekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah, sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki saat ini, menikah/mengurus rumah tangga, mengalami kekerasan/perundungan trauma di sekolah, bekerja, pengaruh lingkungan/teman.
Beranggapan sekolah tidak penting, tidak memiliki seragam sekolah, tidak memiliki akta kelahiran, masalah kesehatan atau penyandang disabilitas, lainnya. Dikeluarkan, mengundurkan diri, anak tidak ditemukan, melanjutkan ke luar negeri, melanjutkan ke pondok pesantren atau lainnya, meninggal dunia, bersekolah, pindah domisili, sudah tamat SMA/sederajat dan bukan penduduk desa tersebut.
Untuk di Bali, Wesnawa mengungkapkan penyebab anak-anak alami putus sekolah sebab memprioritaskan mencari pekerjaan. “Kita lihat kebanyakan memang anak-anak lebih banyak memprioritaskan mencari pekerjaan baru yang artinya efek ekonomi,” jelasnya pada, Rabu 25 Februari 2026.
Sementara itu persentase tidak sekolah berdasarkan rentang usia di Bali, pada jenjang pendidikan SMA ke perguruan tinggi usia 19-25 sejumlah 50 persen, pada jenjang pendidikan SMP ke SMA usia 16-18 sejumlah 27 persen, pada jenjang pendidikan SD ke SMP usia 13-15 tahun sejumlah 11,7 persen, pada jenjang pendidikan TK ke SD usia 7-12 tahun sejumlah 8 persen.