TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komandan Kodaeral VI Makassar, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, membeberkan kronologi pengungkapan praktik dugaan penyelundupan BBM ilegal yang digagalkan jajarannnya.
Pengungkapan itu, kata Andi Abdul Aziz, diawali dengan operasi pengintaian oleh Tim Intelejen pada 22 Februari 2026.
Hasil monitoring tim Intel Angkatan Laut kata dia, menemukan adanya dugaan praktik pengiriman BBM via jalur laut yang mencurigakan di sekitar Sungai Tello, Makassar.
Di dekat muara Sungai Tello yang tembus ke laut itu, kaya Azis, dua kapal SPOB itu standby menunggu pasokan dari truk tujuh truk tangki yang diamankan.
"Informasi intelijen masuk kepada saya dan saya mengerahkan tim reaksi cepat pada tanggal 22 siang hari," kata Andi Abdul Aziz saat konferensi pers di kantornya, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Rabu (25/2/2026).
Tim Quick Respon (TQR) Kodaeral VI Makassar lanjut Andi Abdul Azis pun bergerak melaksanakan pemeriksaan terhadap SPOB yang dicurigai melakukan kegiatan ilegal
penyalahgunaan bahan bakar subsidi jenis solar itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kodaeral VI Makassar Sita 2 Kapal dan 7 Truk Tangki Bermuatan 106 Ton Solar Ilegal
Ada dua SPOB (Self Propelled Oil Barge) atau kapal tangker yang diperiksa.
Yaitu, SPOB Saniya dan Sukses Rahayu 1999 yang kini telah diamankan di dermaga Fasharkan Makassar, Jl Muh Hatta.
"Sehingga pada sore hari tanggal 22 Februari dilaksanakan pemeriksaan terhadap HSD (High Speed Diesel) dulu ini," terang Andi Azis.
"Dan ternyata benar di atas kapal ada muatan HSD yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," lanjutnya.
Setelah memastikan solar yang dimuat dua kapal SPOB itu tanpa dokumen lengkap, Tim Kodaeral VI Makassar pun menelusuri penyuplainya.
"Dari hasil penelusuran bahwa ternyata bahan bakar yang dimuat ini berasal dari darat
dan pindah dari darat sudah mengamankan ada tujuh mobil tanki," ungkapnya.
Tujuh truk tangki berkapasitas 5000 liter dan 2.400 liter itu kata Azis baru saja melakukan pengisian di dua SPBU berbeda.
Hanya saja, Andi Azis belum menyebut secara terang dimana lokasi SPBU tempat pengisian tujuh truk tangki yang diamankan itu.
"Baru selesai melaksanakan pengisian ke dua SPBU ini. Sehingga tujuh Tanki yang diduga dan dua SPBU yang kita amankan di daerah saat ini," ucapnya.
Andi Azis mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pemilik tujuh truk tangki yang diamankan.
"Untuk asal BBM ini masih kami telusuri karena BBM ini diangkut dengan mobil tanki. Nah, mobil tanki ini dapat dari mana, mau ke mana masih kami telusuri," sebutnya.
Dua kapal pengangkut minyak itu disita bersamaan dengan tujuh truk tangki pengangkut BBM berwarna biru putih.
Pantauan tribun, dua kapal itu diamankan di dermaga Fasharkan Makassar, Jl Muh Hatta, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara tujuh truk tangki, diamankan di dalam Markas Kodaeral VI, Jl Yos Sudarso.
Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, mengatakan, kendaraan pengangkut BBM via darat dan laut itu disita lantaran dianggap tidak mengantongi dokumen resmi atau diduga ilegal.
"Saat ini, seluruh barang bukti berupa 7 unit mobil tangki, 2 SPOB, beserta para kru dan penanggung jawab kegiatan telah amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut," kata Laksda TNI Andi Abdul Aziz saat merilis kasus itu di kantornya, Rabu (25/202026).
"Kami akan terus melakukan pendalaman guna membongkar dalang di balik rantai distribusi BBM ilegal ini hingga ke akarnya," lanjutnya.
Adapun kapasitas truk tangki yang disita mulai dari 5000 liter hingga 24.000 liter dengan total muatan mencapai puluhan ribu liter solar.
"Total muatan terdeteksi sekitar 106 KL (ton) Solar di 2 SPOB yang tidak dilengkapi dokumen sah," tuturnya.(*)