TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkop UKM) Kabupaten Banyumas belum menemukan kesepakatan waktu terkait pelaksanaan relokasi para pedagang di sepanjang Jalan Vihara Purwokerto.
Hal itu terungkap setelah dilakukannya pertemuan dengan Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Wage Purwokerto (P4WP) di Kantor Dinkop UKM dan Perdagangan Banyumas, Selasa (24/2/2026) kemarin.
Baca juga: Alasan Dibalik Relokasi Pedagang Pagi Jalan Vihara Purwokerto: Buka Sampai Sore, Fungsi Jalan Hilang
Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengatakan bahwa pertemuan dengan para pengurus P4WP tersebut digelar untuk memastikan kapan waktu pasti dilakukannya relokasi.
Secara garis besar, para pedagang sesungguhnya telah sepakat dan bersedia untuk direlokasi ke dalam area Pasar Wage. Tetapi, di lapangan masih ada poin-poin lain yang belum menemukan titik kesepakatan bersama.
"Itu tentang boleh tidak diizinkan mereka berdagang selama Ramadan. Mereka meminta sampai Lebaran agar tidak ada pendataan dan penataan," ujar Gatot saat menyampaikan keinginan pihak P4WP.
Gatot mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut, kesepakatannya adalah pihak P4WP akan mengirimkan surat permohonan terlebih dahulu kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Mereka akan mengajukan permohonan resmi kepada Bupati agar diperbolehkan tetap berdagang di lokasi saat ini sampai momentum Lebaran usai.
Jika nantinya benar-benar diperbolehkan oleh kepala daerah, maka mereka tetap akan berjualan hingga Lebaran, dan baru setelahnya secara sukarela harus pindah ke dalam Pasar Wage.
"Kami tidak bisa jika itu bukan pernyataan tertulis. Sehingga kami memohon dari paguyuban agar bersurat kepada Pak Bupati untuk menanyakan itu," ungkapnya.
Sementara itu, Pengurus P4WP, Nada (47) membenarkan bahwa memang telah ada pertemuan antara Dinkop UKM dan Perdagangan bersama para perwakilan P4WP.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak dinas menolak tuntutan lisan dari pedagang agar tetap diperbolehkan berjualan di Jalan Vihara sampai batas waktu pukul 08.00 WIB.
Mereka pun lantas diminta untuk membuat surat pengajuan tertulis kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
"Suratnya sudah dikirim ke Bupati. Bahwa isinya kami memohon supaya bisa berjualan selama Ramadan sampai Lebaran. Setelahnya kami bersama mau ditata," ungkapnya menegaskan komitmen pedagang. (fba)