Pakai Baju Menutupi Kepala, Seorang Pemuda Terekam CCTV Curi 3 Bra di Bumiayu Brebes
rika irawati February 25, 2026 08:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES – Aksi seorang pemuda mencuri bra di teras rumah warga Dukuh Pagenjahan, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Rabu (25/2/2026) dini hari, terekamk kamera pengawas atau CCTV.

Kejadian sekitar pukul 02.59 WIB itu pun viral di media sosial setelah rekaman pencurian diunggah.

Dalam rekaman itu terlihat, pemuda yang memakai celana selutut dan kemeja kotak-kotak berjalan mengendap-endap ke area garasi tempat pemilik rumah menjemur pakaian dan pakaian dalam.

Pemuda ini mengenakan kemejanya hingga menutupi area kepala untuk menyembunyikan diri.

Dia kemudian mengambil tiga bra yang dijemur.

Baca juga: Bupati Paramitha Sambut Shinta Nuriyah, Sahur Bersama di Pendopo Brebes

Kepala Desa Kalierang Irma Hamdani mengatakan, pihaknya telah mengkroscek kejadian itu ke pemilik rumah.

"Kami mengetahui dari video yang beredar, kemudian perangkat desa melakukan pengecekan ke lokasi. Memang benar ada kejadian tersebut," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.

Warga diminta tidak membiarkan barang-barang penting maupun pakaian dijemur di luar rumah tanpa pengawasan.

"Warga agar lebih waspada dan tidak membiarkan barang-barang penting di luar rumah, terutama malam hari."

"Tapi, kami juga minta masyarakat tetap tenang," tegasnya.

Irma juga mengingatkan agar warga tidak terpancing emosi dan tidak bertindak sendiri jika menemukan atau mencurigai seseorang.

"Jangan main hakim sendiri. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke perangkat desa atau pihak kepolisian," pesannya.

Baca juga: Longsor Timbun Jalan Bantarkawung-Tambakserang, Akses Logistik Ramadhan di Brebes Putus Total

Sementara, Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardianto mengaku, pihaknya telah mengetahui adanya pencurian pakaian dalam itu.

Dia menegaskan, pencurian merupakan tindakan melanggar hukum kendati barang yang dicuri adalah pakaian dalam.

Pencurian juga tidak dibenarkan secara agama.

"Apalagi saat ini bulan Ramadan, kami melihat perilaku tersebut merupakan perbuatan yang menyimpang," ujarnya, Rabu sore. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.