Ketua DPRD Beri Penjelasan Pengadaan Mobil Rp6,8 Miliar, Hasanuddin Masud: Bukan untuk Pimpinan Saja
Amelia Mutia Rachmah February 25, 2026 08:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengadaan mobil DPRD Kaltim senilai Rp6,8 miliar yang tercantum dalam daftar rencana kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2026 memunculkan pertanyaan publik. 

Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan penjelasan resmi saat dimintai konfirmasi terkait rencana pengadaan tersebut.

Minimnya tanggapan dari Sekretariat DPRD Kaltim membuat transparansi pengelolaan anggaran kembali menjadi sorotan.

TribunKaltim.co telah berupaya menghubungi dan mendatangi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan, namun belum memperoleh jawaban resmi.

Baca juga: Pernyataan Rudy Masud, Sekda, Ketua DPRD Kaltim soal Polemik Mobil Dinas Gubernur Rp 8,5 M

Di tengah pertanyaan publik tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengakui adanya pengadaan mobil dengan nilai sekitar Rp6,8 miliar atau tepatnya Rp6.804.951.760.

Bukan untuk Pimpinan Saja

Hasanuddin Masud, yang akrab disapa Hamas, menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan dialokasikan untuk unsur pimpinan semata.

Ia meluruskan bahwa kendaraan itu diperuntukkan bagi mobilitas operasional berbagai unsur alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kaltim.

“Mobil ini untuk alat kelengkapan dewan (AKD), bukan untuk pimpinan saja, melainkan untuk komisi, badan, sekretariat DPRD, dan fraksi. Jadi bukan untuk satu orang, tetapi untuk seluruh AKD,” tegasnya.

Ia juga menyebut spesifikasi kendaraan yang akan diadakan tetap mengikuti regulasi teknis yang berlaku.

Baca juga: Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 Miliar, DPRD Kaltim: Lebih Murah Daripada Rawat Mobil Tua

Berdasarkan ketentuan yang ada, kapasitas mesin untuk Ketua DPRD maksimal sekitar 2.700 cc, sedangkan untuk wakil ketua dan sekretaris sekitar 2.500 cc.

“Benar, ada aturan sekitar 2.500–2.700 cc, spesifikasinya setara mobil Pajero,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Hamas mengakui kendaraan yang digunakannya saat ini sudah berusia cukup tua dan memerlukan pembaruan. Ia menegaskan, pengadaan kendaraan dilakukan untuk mendukung kinerja dan mobilitas lembaga.

Menanggapi sorotan publik, termasuk pengadaan mobil Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar, Hasanuddin memastikan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan telah melalui Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Satuan Harga (SSH), serta mendapat pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Disorot soal Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Rudy Masud: Jangan Saya Disuruh Pakai Kijang

Selain itu, proses dilakukan melalui sistem e-katalog untuk menjamin transparansi dan efisiensi.

“Prinsipnya, semua yang kita keluarkan berdampak pada kinerja dan itu dipertanggungjawabkan,” katanya.

Meski demikian, publik masih menanti penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kaltim terkait detail teknis pengadaan, termasuk jenis kendaraan dan alokasi penggunaannya secara rinci. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.