TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pria berinisial BMR alias Braf (21), warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Manado, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 Wita, di Lorong Paso, Kelurahan Sario Utara, setelah Tim Satres Narkoba menerima dan menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan target.
Baca juga: Potret Simbol Kerukunan di Manado, Pernak-pernik Perayaan Keagamaan Berjejer Berdampingan
“Setelah dilakukan pendalaman informasi, tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya. Selanjutnya anggota bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Hilman, Rabu (25/2/2026).
Hilman mengungkapkan dalam proses penggeledahan yang dilakukan di kamar tersangka, anggota menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening ukuran kecil, satu buah alat hisap (bong), dua buah korek api, satu buah lakban coklat, satu buah gunting, satu unit handphone Oppo A6 Pro warna biru, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Hilman.
Hilman menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat peredaran kecil.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Manado,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di RS Bhayangkara, serta sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satres narkoba Polresta Manado.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini