SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selain kasus pencurian disertai kekerasan yang dilakukannya terhadap seorang guru PNS, SB (41) juga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berinisial RTS (16).
Hal itu diketahui berdasarkan laporan yang ditelusuri. Laporan tersebut dibuat kakak perempuan korban dengan Nomor : LP/B/244/II/2026/SPKT/POLDA SUMSEL, tanggal 15 Februari 2026.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Februari 2026 sekitar pukul 08:00 WIB berawal ketika RTS sedang menunggu mobil travel, kemudian saat korban menunggu tiba-tiba ada salah satu mobil Avanza menghampiri korban dan mengajak korban untuk naik mobil tersebut.
Saat korban di dalam mobil, korban hanya melihat dua orang laki-laki di dalam mobil tersebut, kurang lebih perjalanan selama 10 menit salah satu pelaku yang berada di sebelah sopir berpindah duduk ke sebelah korban.
Di situlah pelaku melancarkan aksinya, secara bergantian di dalam mobil sambil dalam perjalanan.
Setelah selesai, korban diantar ke rumah salah satu keluarganya di kawasan Akses Putri 3 Tanah Mas KM 14.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan tersangka SB termasuk ke dalam target operasi Pekat Musi 2026.
"Pelaku ini termasuk target Operasi Pekat Musi 2026 keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026."
"Polda Sumsel bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan dan martabat masyarakat," ujar Nandang.
Selain mengamankan pelaku SB, polisi juga mengamankan mobil yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Sementara salah satu tersangka lagi yang merupakan rekan SB kini menjadi buronan Polda Sumsel.
Nandang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menerima tawaran tumpangan dari orang yang tidak dikenal.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menerima tawaran tumpangan dari orang yang tidak dikenal dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana," katanya.
Baca juga: Guru Disekap dan Dilakban, Uang Rp 9Juta Dikuras Pelaku, Modus Beri Tumpangan Mobil
Baca juga: Beli Takjil Rp 1.447 di Pasar Bedug BSB Syariah, Ada Syarat dan Ketentuannya