TRIBUNMATARAMAN.COM, JOMBANG - Dua jasad perempuan yang ditemukan di bekas Asrama Polri Jombang ditengarai pasangan ibu dan anak.
Hal ini diketahui dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Jombang.
Penyelidikan kasus temuan dua jenazah perempuan di kawasan bekas Asrama Polisi, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, terus bergulir.
Petunjuk kini mengarah pada dugaan bahwa korban merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan, proses identifikasi belum dapat dipastikan secara ilmiah.
Hal ini disebabkan kondisi sidik jari korban yang mengalami kerusakan sehingga tidak dapat terbaca melalui alat identifikasi forensik.
"Beberapa bagian sidik jari tidak bisa kami identifikasi karena kondisinya rusak," ucap AKP Dimas Robin saat dikonfirmasi di kamar mayat RSUD Jombang oleh TribunMataraman.com, Rabu (25/2/2026).
Meski demikian, penyidik telah mengamankan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penelusuran kendaraan tersebut mengarah pada seorang pria di Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya melaporkan istrinya dan anaknya hilang.
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Mayat Perempuan Ditemukan di Bekas Asrama Polri Jombang
Pria tersebut bernama Nur Yanto (38), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
Ia diketahui membuat laporan kehilangan setelah istri dan anaknya pergi dari rumah pada pagi hari dan tak kunjung kembali.
Laporan itu dibuat dua hari sebelum penemuan jenazah di Ploso.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada kecocokan antara laporan orang hilang dengan temuan di lapangan. Dugaan mengarah pada ibu dan anak tersebut," kata Dimas melanjutkan.
Walau indikasi awal cukup kuat, kepolisian menegaskan bahwa kepastian identitas tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Saat ini kedua jenazah telah dievakuasi untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Jika metode identifikasi melalui sidik jari tetap tidak membuahkan hasil, penyidik akan menempuh langkah lain seperti uji DNA serta pencocokan data antemortem, termasuk pakaian dan ciri fisik korban yang akan diverifikasi oleh pihak keluarga.
"Alternatifnya bisa melalui tes DNA atau pencocokan data lain yang mendukung," ungkapnya.
Polisi juga meminta kepada sanak keluarga yang merasa kehilangan untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang ditemukan di lokasi untuk memperkuat proses identifikasi.
"Pakaian yang melekat pada tubuh korban turut menjadi bagian dari proses pencocokan," pungkasnya.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan dua jenazah dalam kondisi terbakar di bangunan kosong kawasan eks asrama tersebut.
Di sekitar lokasi, petugas menemukan botol yang diduga berisi bahan bakar minyak dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Meski terdapat indikasi luka bakar pada tubuh korban, penyidik belum menyimpulkan apakah kematian keduanya berkaitan dengan tindak pidana.
Semua kemungkinan masih terbuka sambil menunggu hasil autopsi.
"Hasil pemeriksaan medis akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab kematian," tegas Dimas.
(Anggit Puji Widodo/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik