Dua Kali Absen, KPK Beri Peringatan Tegas kepada Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Muhammad Zulfikar February 25, 2026 10:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi. 

KPK mengimbau agar Budi Karya bersikap kooperatif dan hadir pada pemanggilan berikutnya yang direncanakan pada Senin, 2 Maret 2026 mendatang.

Baca juga: Terjadwal Agenda Lain, KPK Bakal Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA

Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Budi Karya dua kali absen. 

Awalnya, ia dijadwalkan hadir pada Rabu (18/2/2026), namun batal dengan alasan ada agenda lain. 

Baca juga: KPK soal Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA: Tunggu Saja

KPK kemudian mengagendakan ulang pada hari ini, Rabu (25/2/2026), tetapi pemeriksaan kembali urung terlaksana karena pihak Budi Karya kembali meminta penundaan.

"Dari lanjutan koordinasi yang dilakukan, rencana pekan depan. Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026). 

Ia menegaskan bahwa KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran Budi Karya karena keterangannya sangat krusial untuk membuat terang benderang perkara ini.

Budi Karya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah Jawa Timur. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 lalu.

Adapun pemanggilan eks orang nomor satu di Kemenhub ini bukan tanpa alasan. 

Nama Budi Karya kerap mencuat dalam berbagai fakta persidangan yang mengungkap sejumlah dugaan keterlibatannya. 

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi, bersaksi bahwa Budi Karya diduga menitipkan sejumlah kontraktor. 

Baca juga: Kasus Suap Rel Kereta Api DJKA, Hingga Jam 14.22 Budi Karya Belum Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Salah satunya adalah pengusaha yang dikenal dengan sebutan "Billy Beras", yang diminta untuk diakomodasi dalam proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro. 

Selain intervensi proyek, Budi Karya juga disebut menerima fasilitas penyewaan helikopter selama kunjungan ke daerah yang diduga kuat sebagai bagian dari rangkaian uang pelicin dalam kasus ini.

Fakta mengejutkan lainnya terungkap dari kesaksian mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan. 

Ia menyebutkan adanya arahan dari Budi Karya pada tahun 2019 untuk mengumpulkan dana sekitar Rp5,5 miliar. 

Dana panas yang dikumpulkan dari fee para kontraktor tersebut diduga dialokasikan untuk keperluan pemenangan Pilpres 2019. 

Dugaan pusaran korupsi ini kian menguat dengan adanya informasi bahwa Budi Karya pernah menggelar pertemuan dengan Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR RI yang kini menjabat Bupati Pati dan telah ditetapkan sebagai tersangka, saat Sudewo masih menjabat di parlemen.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk terus mendalami setiap alat bukti, keterangan saksi, dan fakta persidangan terkait keterlibatan sejumlah pihak, tak terkecuali Budi Karya.

Saat ini, KPK juga tengah fokus merampungkan penyidikan untuk beberapa tersangka baru, termasuk Bupati Pati Sudewo yang diduga menerima aliran dana untuk memuluskan proyek, serta Reza Maulana Maghribi, mantan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Timur. 

KPK juga berjanji akan terus mendalami nama-nama mantan anggota Komisi V DPR RI lain yang diduga ikut kecipratan aliran dana panas DJKA ini.

Kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya wilayah Jawa Timur, merupakan salah satu perkara besar yang ditangani KPK sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) April 2023. Berikut ringkasannya:

Kronologi Utama

  • Awal kasus: OTT KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Timur.
  • Modus: Dugaan pengaturan lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api agar dimenangkan pihak tertentu dengan imbalan suap.
  • Jumlah tersangka: Hingga Februari 2026, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dan 2 korporasi.

Tokoh yang Terseret

  • Pejabat DJKA: Termasuk Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Jumardi, yang diperiksa karena kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di BTP Jawa Timur.
  • Politisi: Mantan Anggota Komisi V DPR RI Sudewo diduga terlibat dalam pengaturan proyek.
  • Mantan Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi karena saat menjabat ia membawahi DJKA.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.