Kabur Usai Habisi Adik di Makassar, Pelarian Ardi Berakhir di Kaltim
Ansar February 26, 2026 04:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Masih ingat kasus tragis yang menimpa Ayyub Hariansyah (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada penghujung 2025 lalu?

Pemuda 22 tahun itu tewas setelah dianiaya kakak kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Jalan Gunung Latimojong, Lorong 3, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (1/12/2025) pagi.

Lokasinya tak jauh dari Kantor Kelurahan Gaddong.

Korban, Ayyub, meninggal dunia di tangan kakak sulungnya, M Hardi alias Ardi (27).

Ayyub merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Warga setempat sempat berupaya menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke RS Akademis.

Namun, Ayyub dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah tiga bulan buron, Ardi akhirnya berhasil ditangkap.

Ia diamankan di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (25/2/2026), Tim Resmob Polda Sulsel bersama personel Polsek Bontoala.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan kasus tersebut dipicu konflik keluarga antara pelaku dan korban yang merupakan kakak beradik kandung.

“Perselisihan bermula saat korban dituduh membiarkan kamar pelaku dalam kondisi berantakan.

Korban merasa tersinggung hingga terjadi perkelahian,” ujar Wawan kepada wartawan.

Perkelahian itu sempat dilerai keluarga.

Korban mengira persoalan telah selesai setelah sepekan berlalu.

Namun, sepekan kemudian, pelaku mengambil barang-barangnya dari rumah sambil membawa sebilah parang.

Ia mendatangi korban di sebuah warung makan.

Cekcok kembali terjadi dan berujung pada penikaman sebanyak lima kali.

“Korban ditikam sebanyak lima tusukan hingga meninggal dunia,” tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.