BANJARMASINPOST.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan, termasuk Ramadhan 2026.
Namun tak sedikit keluhan terjadi seputar MBG, hingga kini kualitas MBG menjadi sorotan.
Masalah pendanaan pun tak luput dapat kritikan masyarakat.
Kisruh pemotongan dana pendidikan untuk MBG mengemuka, hingga kini PDIP angkat bicara.
Baca juga: Dramastisnya Penggrebekan Residivis yang Simpan 1 Kg Lebih Sabu di Kelua Tabalong, Pelaku Pasrah
Baca juga: Polisi Tangkap Pelempar Molotov di Cemara Raya Ujung Banjarmasin, Diduga Dipicu Masalah Asmara
PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merespons pernyataan sejumlah pejabat negara yang menyebut bahwa dana MBG berasal dari efisiensi dan bukan dari anggaran pendidikan, PDIP membeberkan bukti kuat berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres) anggaran program MBG diambil dari APBN.
Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader partai di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas.
Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial dan pernyataan pejabat yang seolah menutupi fakta sebenarnya.
"Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," kata Esti saat konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Esti memaparkan berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," bebernya.
Baca juga: Pengakuan ABG 15 Tahun Pukul Kepala Kakak Pakai Palu, Merasa Kasihan kepada sang Ibu
Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga.
Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.
"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Adian.
Adian juga merinci, pada Penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
Lebih lanjut, regulasi itu dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.
Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional mencapai lebih dari Rp 223 triliun.
Baca juga: Kabar Terkini Nelayan 71 Tahun Hilang di Perairan Pulau Sebuku Kotabaru, Pencarian Masih Dilakukan
Adian menekankan langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik, melainkan bentuk penghormatan terhadap konstitusi, serta tata kelola negara yang transparan.
"Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," kata Adian.
Melalui penjelasan terbuka ini, PDIP berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan tidak lagi termakan kesimpangsiuran.
"Ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami. Undang-Undang dan Peraturan Presiden mengatakan demikian (diambil dari anggaran pendidikan). Itulah kepentingan kita menyampaikan ini kepada publik," tandas aktivis 98 tersebut.
Baca juga: Viral Kualitas MBG di HST Disorot, Telur Diduga Busuk Hingga dan Roti Tampak Menghitam
Sejumlah persoalan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan.
Selain menu yang dinilai belum sesuai kebutuhan gizi, di beberapa sekolah makanan bahkan tidak dikonsumsi oleh siswa sebagai penerima manfaat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menilai, berbagai temuan di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pelaksanaan program tersebut, terutama pada pengelolaan dapur dan penyusunan menu.
Menurutnya, MBG merupakan program yang memiliki tujuan baik dan akan sangat bermanfaat jika dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Saya melihat persoalan MBG adalah awalnya ide dan gagasan yang disampaikan bapak presiden. Kalau itu betul-betul dilaksanakan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan, ini sangat luar biasa,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Program Belanja Kuliner Rp62 di Pasar Ramadan Paringin Balangan Diserbu Warga
Namun dalam praktiknya, ia menemukan sejumlah menu yang tidak sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, bahkan ada makanan yang tidak dikonsumsi oleh siswa.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, dalam beberapa kasus makanan justru kembali diambil pengelola karena tidak dimakan oleh anak-anak.
Baca juga: Viral Kue MBG di Batibati Tanahlaut, Terungkap Sebagian Donat Berjamur, Camat: Jangan Terulang
“Saya beberapa kali memang menemukan di lapangan, ternyata penerima manfaat itu bukan mereka yang mendapatkan gizi. Tapi justru yang mengelola dapur yang mendapatkan gizi,” katanya.
Selain faktor gizi, selera anak-anak disebut menjadi persoalan penting yang sering diabaikan dalam penyusunan menu, khususnya untuk siswa TK dan SD.
“Bahkan di beberapa sekolah itu tidak diambil oleh penerima manfaat, sehingga akhirnya pengelola yang mengambil kembali. Karena mungkin anak-anak itu taste-nya. Ini kan bukan masalah harga, tapi taste,” jelasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kalsel 8 Ramadhan 1447 H Kamis 26 Februari 2026, Tujuh Wilayah Dilanda Hujan Petir
Menurutnya, menu yang disusun seharusnya mempertimbangkan kebiasaan makan anak-anak agar benar-benar dikonsumsi, bukan sekadar memenuhi hitungan nilai gizi di atas kertas.
Ia menilai menu sederhana justru bisa lebih efektif untuk memastikan asupan gizi benar-benar diterima siswa.
“Saya melihat kalau lebih pantas itu kenapa tidak dikasihkan misalnya satu kotak susu, satu biji telur, satu biji pisang,” ujarnya.
Ia juga menilai pengawasan terhadap pengelola MBG perlu diperketat agar tujuan program peningkatan gizi anak dapat tercapai.
“Pengawasan dan evaluasi terhadap pengelola MBG ini harus lebih diperketat,” tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki/tribunnnews.com)