TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 menjadi salah satu momen yang paling ditunggu oleh PNS, pensiunan PNS, serta anggota TNI/Polri menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran puluhan triliun rupiah untuk memastikan pencairan THR dilakukan tepat waktu.
Namun, banyak pegawai dan pensiunan yang masih bertanya-tanya bagaimana cara memastikan apakah THR mereka sudah cair atau belum.
Ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk mengecek status pencairan THR.
Bagi PNS aktif, informasi biasanya diumumkan melalui bendahara instansi atau portal resmi keuangan pemerintah.
Sementara pensiunan dapat memantau pencairan melalui aplikasi Taspen Mobile atau Asabri Mobile, karena dana THR langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Selain itu, masyarakat juga bisa memantau pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan, BKN, dan Polri yang biasanya dirilis menjelang Lebaran.
• Menkeu: THR PNS, TNI dan Polri Segera Cair Usai Pengumuman Presiden
Dengan cara ini, pegawai dan pensiunan tidak perlu bingung, karena status pencairan THR dapat dipastikan secara cepat dan akurat.
Untuk mengetahui apakah THR 2026 bagi PNS, pensiunan PNS, serta TNI/Polri sudah cair atau belum, ada beberapa cara praktis yang bisa dilakukan:
1. Cek Rekening Bank
THR langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima (PNS aktif melalui bendahara instansi, pensiunan melalui Taspen/Asabri).
2. Portal Resmi Instansi
PNS aktif bisa memantau pengumuman di portal keuangan instansi atau aplikasi Sakti/DJPB Kemenkeu.
3. Taspen/Asabri Online
Pensiunan dapat mengecek melalui aplikasi Taspen Mobile atau Asabri Mobile untuk status pencairan.
4. Konfirmasi Bendahara/HRD Instansi
Untuk ASN aktif, bendahara gaji biasanya mengumumkan jadwal pencairan THR di lingkungan kerja.
5. Media Resmi Pemerintah
Informasi resmi biasanya diumumkan oleh Kemenkeu atau BKN menjelang pencairan.
• Resmi! Kenaikan THR 2026 Diumumkan Prabowo Lengkap Komponen Gaji ASN, Beda PNS TNI Polri & Pensiunan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan jadwal pencairan THR lebaran 2026 akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Itu (aturan) sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin 23 Februari 2026 dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Purbaya memastikan dana THR ASN, TNI dan Polri sudah siap dicairkan.
“(Aturan) Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap,” ujar dia.
a. Pensiunan PNS
Golongan I (A–D) = Rp 1,5 – 2,5 juta
Golongan II (A–D) = Rp 2,5 – 3,5 juta
Golongan III (A–D) = Rp 3,5 – 5 juta
Golongan IV (A–E) = Rp 5 – 7 juta
Pejabat Eselon / Hakim = Rp 7 – 10 juta
b. PNS Aktif
Golongan I (A–D) = Rp 3 – 4 juta
Golongan II (A–D) = Rp 4 – 6 juta
Golongan III (A–D) = Rp 6 – 8 juta
Golongan IV (A–E) = Rp 8 – 15 juta
Eselon I/II & Pejabat Negara = Rp 15 – 20 juta
c. Anggota TNI Aktif
Tamtama = Rp 3 – 4 juta
Bintara = Rp 4 – 6 juta
Perwira Pertama (Letda–Kapten) = Rp 6 – 8 juta
Perwira Menengah (Mayor–Kolonel) = Rp 8 – 12 juta
Perwira Tinggi (Brigjen–Jenderal) = Rp 15 – 20 juta
d. Anggota Polri Aktif
Bintara = Rp 4 – 6 juta
Perwira Pertama (Ipda–AKP) = Rp 6 – 8 juta
Perwira Menengah (Kompol–Kombes) = Rp 8 – 12 juta
Perwira Tinggi (Brigjen–Jenderal Polisi) = Rp 15 – 20 juta
• THR Karyawan Swasta 2026 Cair Kapan? Ini Perkiraan Jadwal dan Aturannya
THR diberikan penuh dengan komponen berikut:
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!