TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wacana transformasi Kabupaten Mamuju menjadi kota kembali menguat.
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsudin Hatta, menyatakan dukungan penuh dan apresiasi atas optimisme yang disuarakan anggota DPD RI terkait perubahan status ibu kota Provinsi Sulawesi Barat tersebut.
Syamsudin menegaskan secara administratif, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah memenuhi persyaratan teknis yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Anggota DPD Almalik Pababari Optimistis Status Kota Mamuju Tahun Ini Terwujud
Baca juga: Petugas Kebersihan Mogok Kerja karena 2 Bulan Tak Terima Gaji, Sampah di Kota Mamuju Mulai Menumpuk
"Kami telah menyelesaikan revisi dan penyesuaian kajian akademis sesuai petunjuk Kemendagri. Berdasarkan dokumen yang telah kita tetapkan, langkah selanjutnya adalah koordinasi intensif ke tingkat provinsi hingga pusat," ujar Syamsudin kepada wartawan, saat ditemui di Gedung DPRD Mamuju, Rabu (25/2/2026).
Menanggapi isu moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan pemerintah pusat, Syamsudin menjelaskan perjuangan status kota ini bukan semata-mata karena desakan politik atau daerah.
Menurutnya, perubahan status ini didasarkan pada hasil analisa kajian yang mendalam mengenai kelayakan wilayah.
Meski kewenangan pencabutan moratorium ada di tangan pemerintah pusat, pihaknya berkomitmen untuk terus mengupayakan pemenuhan seluruh instrumen yang diperlukan.
"Namanya optimis, tentu kita harus tetap optimis. Kita sedang berupaya membangun kolaborasi lintas sektoral, apalagi dukungan ini datang dari tokoh dan pejabat di tingkat pusat," tambahnya.
Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat, Almalik Pababari, menegaskan perubahan status Mamuju merupakan prioritas mendesak.
Ia meyakini transisi tersebut dapat terealisasi pada tahun 2026.
Almalik menilai Mamuju memiliki posisi tawar yang berbeda dibandingkan daerah lain yang mengajukan pemekaran.
Statusnya sebagai ibu kota provinsi menjadikannya sebuah keharusan sesuai amanat undang-undang.
"Ini sebenarnya bukan lagi soal moratorium, tapi sebuah kewajiban karena posisinya sebagai ibu kota provinsi. Kita tinggal menunggu keputusan final dari pusat," kata Almalik di Mapolsekta Mamuju.
Salah satu bukti kesiapan yang ditonjolkan adalah rampungnya pembangunan gedung Balaikota Mamuju yang kini siap dioperasikan sebagai pusat pemerintahan kota nantinya.
Almalik tidak menampik proses transisi ini sempat berjalan lambat karena fokus anggaran nasional yang tersedot untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
Namun, memasuki tahun 2026, ia menilai tidak ada alasan lagi bagi pemerintah pusat untuk menunda.
"Dulu alasannya dana difokuskan ke IKN. Kita sudah bersabar, tapi sekarang saatnya. Secara pribadi, ini adalah utang saya sebagai anggota DPD RI untuk masyarakat Mamuju," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi