PROHABA.CO, JAKARTA - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan sepasang kekasih berinisial M dan R berujung apes.
Keduanya babak belur setelah tertangkap basah dan menjadi sasaran amukan warga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kedung Kencana, Kecamatan Ligung, Majalengka, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Ligung, Adam Rohmat Hidayat, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Rindu Ibu, Remaja SMP di Magetan Nekat Curi Motor dan Uang Rp70 Ribu Demi ke Surabaya
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika korban bernama Econ, seorang petani setempat, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dalam kondisi terkunci ganda.
Ia kemudian pergi ke sawah untuk menyemprot tanaman padi," kata Adam saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Namun, sekitar 30 menit kemudian, dari jarak kurang lebih 200 meter, korban melihat motornya sudah dibawa kabur oleh dua orang yang tidak dikenalnya.
Menyadari motornya dicuri, korban langsung berlari ke arah jalan sambil berteriak maling.
Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pasangan kekasih itu sempat berusaha melarikan diri, namun pelarian mereka terhenti setelah memasuki wilayah desa tetangga.
Warga yang geram langsung menangkap keduanya.
Baca juga: Menhut Terbitkan Kepmen, Kayu Hanyutan Banjir Bisa Dimanfaatkan untuk Rehabilitasi Pascabencana
Emosi yang tak terbendung membuat massa menghujani M dan R dengan bogem mentah hingga keduanya mengalami luka dan babak belur.
Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi sebelum situasi semakin tak terkendali.
“Mendapat laporan dari warga, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Ligung segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Adam.
Polisi kemudian membawa M dan R ke Mapolsek Ligung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan awal, kedua pelaku mengaku menyesali perbuatannya yang nekat mencuri sepeda motor milik korban.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, M dan R masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan dalam aksi serupa di lokasi lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Kepergok Curi HP, Pria 43 Tahun Ngamuk hingga Acak-acak Warung di Bandung
Baca juga: Aksi Berbahaya Truk CPO Nekat Tabrak Barikade di Jembatan Kutablang