TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran mudik gratis 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor telah resmi dibuka, Kamis (26/2/2026).
"Mulai buka pendaftaran," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Masa pendaftaran mudik gratis 2026 Pemkab Bogor ini dibuka dari tanggal 26 Februari - 5 Maret 2026.
Pada 9 - 13 Maret 2026 merupakan jadwal penukaran tiket di Kantor Dishub Kabupaten Bogor.
Pada Rabu 18 Maret 2026 merupakan jadwal keberangkatan dari Stadion Pakansari.
Lalu pada 26 Maret 2026 jadwal arus balik dari Terminal Tirtonadi (Solo) dan Terminal Mangkang (Semarang).
Terpisah, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa Pemkab Bogor bekerja sama dengan Polres Bogor dalam program mudik gratis Idul Fitri 2026 ini.
40 unit armada bus dipersiapkan untuk memberangkatkan para pemudik.
"40 untuk arus mudik, 15 untuk arus balik," kata Rudy kepada wartawan.
Baca juga: Tak Hanya Sediakan 40 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2026, Pemkab Bogor Siapkan 15 Bus Arus Balik
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pemkab Bogor
1. Untuk daftar, Anda bisa lunjung link https://www.mudikabogor.com/ atau bisa juga melalui scan QR Code yang diposting akun Instagram resmi Dishub Kabupaten Bogor di @dishub.bogorkab.
2. Buat akun pada website mudik gratis dengan klik pada bagian bawah 'Belum punya akun? Klik Disini' untuk membuat akun.
Setelah masuk pada halaman pembuatan akun, Isi dan lengkapi kolom yang tersedia, meliputi:
3. Login menggunakan akun yang sudah di buat sebelumnya adalah dengan Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Password yang sudah dibuat sebelumnya.
4. Pada halaman pendaftaran ada beberapa informasi :
5. Untuk mendaftarkan anggota keluarga, pada bagian Anggota Keluarga Terdaftar, Klik 'Tambah'.
Maka akan keluar Form Popup pengisian Tambahkan Anggota Keluarga: silahkan Masukkan NIK, Nama Lengkap, lalu Klik Simpan.
6. Sementara untuk menghapus data anggota keluarga yang salah input atau tak jadi ikut, pada bagian 'Anggota Keluarga Terdaftar' pada kolom AKSI terdapat Tombol 'Ubah/Hapus' untuk menghapus atau mengubahnya.
7. Kemudian untuk cara mendapatkan Tiket Arus Balik, pada bagian bawah terdapat kolom 'DAFTAR UNTUK ARUS BALIK?'.
Bagi pendaftar dengan tujuan SOLO dan SEMARANG dapat mengisi kolom tersebut dengan mengklik: 'YA' atau 'TIDAK'.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2026 Pemkab Bogor, 1 Akun Bisa Daftarkan Banyak Orang
Persyaratan dan Ketentuan Pemudik Gratis 2026 Pemkab Bogor
Rute dan Titik Turun Mudik Gratis 2026 Pemkab Bogor