Doa Ibu Nakhoda Sea Dragon Perkara 2 Ton Sabu-sabu di PN Batam: Semoga Keadilan Bersamamu
Septyan Mulia Rohman February 26, 2026 03:40 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Haru menyelimuti halaman Pengadilan Negeri (PN) Batam saat terdakwa penyelundupan hampir 2 ton sabu-sabu, Hasiholan Samosir dan Leo Chandra Samosir, berjumpa dengan ibu kandung mereka, Rabu (25/2/2026) sore.

Sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan kejaksaan, Hasiholan menghampiri sang ibu yang telah berusia 80 tahun.

Perempuan lanjut usia itu berdiri menunggu dengan wajah penuh harap.

Hasiholan tampak memeluk ibunya singkat, ia berpesan agar keluarga tetap tegar dan menjaga kesehatan, tak luput ia juga meminta doa kepada ibunya.

"Tuhan Yesus memberkati kamu nak. Semoga keadilan bersamamu," ujar Tiomarisi Boru Tompul sambil menggenggam tangan anaknya.

Di usianya yang telah renta, Tiomarisi mengaku sulit percaya putranya berani membawa sabu-sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.

"Kalau dia lagi berlayar pernah ke Malaysia, bawa satu biji susu aja tak berani dia. Pernah dapat susu ditinggalkannya di kapal," ucapnya.

Air mata tak terbendung saat ia ditanya apa harapannya setelah mendengar tuntutan mati pada kedua anaknya pada sidang sebelumnya.

"Mungkin inilah kelalaian dia, jujur dia orangnya. Jadi tumbal kurasa anak ini. Tuhan saya percaya kepada Tuhan, Dia yang akan melepaskan. Yakin saya, Tuhan itu ada, tetap saya berdoa," katanya lirih.

Tak hanya sang ibu, anak perempuan Hasiholan yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga datang menemui ayahnya.

Dengan rambut dikuncir satu, bocah itu tampak berlari mendekat.

Rindunya terbayar setelah hampir satu tahun tidak bertemu.

Ia memeluk erat sang ayah yang mengenakanbaju tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Hasiholan hanya bisa membalas pelukan putrinya sebelum akhirnya petugas membawa dirinya kembali ke mobil tahanan.

Suasana haru itu menjadi potret lain dari sidang perkara besar penyelundupan hampir 2 ton sabu-sabu yang kini memasuki tahap akhir di PN Batam. 

Sidang dengan agenda putusan akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam pada 5 Maret 2026 mendatang. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.