Latihan Soal Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 10 SMA Halaman 261 Kurikulum Merdeka
Novry Anggraini Rizki Utami February 26, 2026 05:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Latihan soal dan kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261 Kurikulum Merdeka menjadi materi penting dalam Penilaian Pengetahuan.

Pada latihan ini, siswa mempelajari tentang maqashid al-syari’ah serta konsep al-kulliyatu al-khamsah sebagai fondasi hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan hidup manusia.

Baca juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Aktivitas 9.2 PAI Kelas 10 SMA Halaman 239: Tadabur

Berikut latihan soal dan kunci jawaban Penilaian Pengetahuan PAI kelas 10 SMA halaman 261 Kurikulum Merdeka.

Penilaian Pengetahuan

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!

1. Perhatikan narasi berikut ini!

Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, dan menolak mudarat. Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud!

Jawaban: Dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud, antara lain.

  • Munculnya ketimpangan dalam kehidupan beragama
  • Kekacauan kehidupan sosial bermasyarakat
  • Dilanda rasa gelisah dan khawatir
  • Muncul ketidakadilan dan konflik sosial

2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!

Jawaban: Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain.

  • min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya
  • min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya.

Baca juga: Latihan Soal Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 10 SMA Halaman 258 Kurikulum Merdeka

3. Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!

Jawaban: Urutan al-kulliyatu al-khamsah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fikih
sebagai berikut.

  • al-din (agama)
  • al-nafs (jiwa)
  • al-‘aql (akal)
  • al-nasl (keturunan)
  • al-mal (harta)

4. Agama menjadi satu-satunya alasan Allah Swt. menciptakan alam semesta beserta isinya. Agama juga merupakan inti sari kehidupan yang sedang berjalan di alam ini. Mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya?

Jawaban: Alur logika mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya adalah sebagai berikut: kehidupan akhirat adalah kehidupan yang abadi, lebih utama dari kehidupan dunia. Untuk apa hidup sejahtera, memiliki keturunan yang banyak dan baik, hidup serba kecukupan kalau akhirnya masuk ke neraka.

5. Perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Maidah/5: 32 berikut ini!

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Jelaskan kaitan ayat tersebut dengan hifzhu al-nafs!

Jawaban: Ayat di atas berisi larangan membunuh (menghilangkan nyawa orang lain). Setelah menjaga agama (hifzhu al-din), kewajiban selanjutnya adalah menjaga jiwa (hifzhu al-nafs) atau keberlangsungan hidup manusia. Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.