TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Korea Selatan kabarnya berencana akan memberikan free visa atau bebas visa untuk turis Indonesia demi mendorong jumlah kunjungan dan menggenjot pariwisata.
"Tahun lalu, 18.940.000 wisatawan asing mengunjungi Korea, mencetak rekor tertinggi. Untuk mengantarkan era 30 juta wisatawan asing, transformasi kualitatif di luar pertumbuhan kuantitatif sangat diperlukan,” kata Presiden Lee Jae Myung pada Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 di Cheong Wa Dae, Rabu (25/2026), dikutip dari The Chosun Daily.
Menambahkan dari The Korea Times, langkah ini diambil sebagai upaya dalam pemulihan pascapandemi.
Nantinya, turis asal Indonesia yang hendak ke Korea Selatan akan diberikan percobaan izin masuk bebas visa, untuk kelompok wisatawan yang terdiri dari tiga orang atau lebih.
Di samping itu, pelonggaran kebijakan untuk menarik kunjungan wisatawan asing ke Korea Selatan juga diberikan kepada warga negara yang lain.
Seperti perluasan proses masuk otomatis bagi warna negara anggota Uni Eropa.
Sebagaimana yang diketahui, gerbang imigrasi otomatis di Korea Selatan saat ini tersedia untuk turis dari 18 negara, termasuk dari Jepang, Singapura, dan Australia.
Kemudian, untuk warga negara China dan negara-negara Asia Tenggara yang sebelumnya pernah mengunjungi Korea, akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa masuk ganda lima tahun.
Penduduk kota-kota besar di negara-negara tersebut dapat mengajukan visa 10 tahun.
Selain itu, untuk mengejar target 30 juta kunjungan turis asing, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan berencana untuk memperluas rute penerbangan.
Pemerintah akan meningkatkan secara signifikan penerbangan internasional langsung ke bandara regional.
Pemerintah juga akan menciptakan hak lalu lintas udara khusus untuk bandara-bandara tersebut, dan menawarkan pengurangan biaya untuk menarik rute baru.
Penerbangan domestik penghubung antara Incheon dan bandara regional juga akan ditambahkan.
Serta, layanan bus bandara larut malam — yang saat ini terbatas pada 13 rute di wilayah Seoul — akan diperluas ke provinsi Chungcheong dan Gangwon.
Lalu, tiket kereta cepat KTX juga akan tersedia untuk pemesanan di muka lebih awal, dari jangka waktu satu bulan yang berlaku saat ini.
Tidak hanya penerbangan, pemerintah Korea Selatan juga akan meningkatkan kualitas akomodasi untuk turis.
Pengawasan industri penginapan nantinya akan dikonsolidasikan di bawah Kementerian Kebudayaan Korea Selatan.
Diikuti dengan payung Undang-Undang Promosi Akomodasi yang baru direncanakan, bersama dengan sistem sertifikasi kualitas.
Pemerintah di sana juga akan mengembangkan versi Korea dari model "parador" Spanyol, yaitu mengubah rumah tradisional, kuil, dan desa rakyat menjadi tempat menginap premium.
Kemudian, sebagai upaya untuk membersihkan reputasi buruk akibat praktis penetapan harga yang berlebihan untuk turis asing, pemerintah mengumumkan kebijakan tanpa toleransi terhadap praktik penentuan harga yang tidak wajar.
Bagi pengelola akomodasi yang melanggar aturan tersebut, akan segera ditangguhkan.
Kebijakan ini nantinya akan direalisasikan dalam bentuk sistem penetapan harga pelaporan mandiri.
Pengusaha akomodasi nantinya harus mendaftarkan tarif musiman terlebih dahulu.
Begitu pula dengan perusahaan penyewaan mobil di Pulau Jeju, akan menghadapi batasan kenaikan harga saat high season.
Apabila kedapatan ada hotel membatalkan reservasi yang sudah ada tanpa alasan yang sah, juga akan mendapat sanksi baru.
Presiden Lee Jae Myung mengatakan pemerintah akan merombak infrastruktur pariwisata, serta menindak tegas penetapan harga yang sembrono dan praktik calo yang agresif.
Supaya, pertumbuhan industri pariwisata sebagai "industri strategis nasional inti" dapat dinikmati oleh perekonomian regional, bukan hanya Seoul pusat.
Sumber: Kompas.com