Sebenarnya Apa Alasan Pengemudi Calya Panik hingga Ugal-ugalan? Polisi Temukan Sajam di Dalam Mobil
Galuh Palupi February 26, 2026 07:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Polisi menemukan senjata tajam di dalam mobil Toyota Calya yang melaju ugal-ugalan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2/2026) sore.

Penemuan itu setelah polisi berhasil mengamankan pengemudi yang sempat ingin kabur dengan melaju melawan arah dan menabrak sejumlah kendaraan lain.

Pengemudi bernama Hafiz Mahendra usia 25 tahun kini telah diamankan oleh polisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan hasil pemeriksaan urine terhadapnya.

Ia dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

“Dari hasil tes urine memang didapati hasilnya negatif saat kejadian pengendara tidak sendiri, ada satu penumpang wanita bersamanya,” ujar Komarudin.

Baca juga: Sosok Wanita Semobil dengan Pengemudi Calya Ugal-ugalan, Niat Pacaran Berujung Dikeroyok Massa

Namun polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan yang disimpan di dalam mobil.

CALYA LAWAN ARAH - HM Sopir Toyota Calya hitam yang lawan arah dan diamuk massa di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). (Foto tangkapan layar Kompas.TV)

Barang mencurigakan itu di antaranya adalah dua senjata tajam jenis golok dan badik.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berbeda dan satu senjata api mainan.

"Ya itu yang kami temukan," tutur Dirlantas.

Kombes Komarudin menambahkan, terkait temuan sejumlah barang bukti di dalam kendaraan dilimpahkan ke penyidik Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Saat ini, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan secara intensif oleh penyidik lalu lintas dan dilanjutkan oleh penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi sementara, pengendara diketahui baru tiba di Jakarta dan berencana menuju kawasan Ancol sebelum insiden terjadi.

Atas perbuatannya, pengendara dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda sebesar Rp8 juta.

Kronologis Kejadian 

Sebuah mobil minibus Toyota Calya warna hitam bernomor polisi D-1640-AHB diamuk sejumlah pengguna jalan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. 

Video peristiwa tersebut viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan, kendaraan itu dikemudikan seorang pria bernama Hafiz Mahendra.

Baca juga: Temuan Mengejutkan di Dalam Mobil Calya yang Dikejar Massa, Senjata Api Mainan hingga 4 Pelat Nomor!

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Gunung Sahari. 

"Saat berada di dekat Halte Lapangan Banteng, kendaraan sempat hendak diberhentikan petugas,lnnamun tetap melaju," ucap Kombes Reynold kepada wartawan.

Pengemudi kemudian berbelok ke Jalan Gunung Sahari IV, lalu terus melaju hingga ke Jalan Bungur Besar Raya. 

LAWAN ARUS - Sebuah mobil minibus menjadi sasaran amukan massa usai diduga melaju ugal-ugalan dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore. Pengemudi tersebut ternyata merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur.
LAWAN ARUS - Sebuah mobil minibus menjadi sasaran amukan massa usai diduga melaju ugal-ugalan dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore. Pengemudi tersebut ternyata merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur. (Tribun Jakarta)

Kendaraan kembali berputar-putar di sejumlah ruas jalan, termasuk melawan arus di kawasan Gunung Sahari V dan Jalan Dr Sutomo.

Mobil sempat berputar arah di sekitar Simpang TL MBAL dan kembali menuju Jalan Gunung Sahari. 

Aksi berkendara ugal-ugalan tersebut membuat pengendara lain geram.

"Perjalanan mobil akhirnya terhenti di dekat Halte Busway Golden Truly setelah dihentikan dan diamuk massa pengguna jalan," ungkapnya.

Petugas kemudian mengamankan pengemudi beserta kendaraan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat amukan massa, mobil mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan belakang, serta kaca pecah. (Tribun Trends/Tribunnews/Reynas Abdila)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.