Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengkritik keras kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Desa hingga 58 persen untuk dialokasikan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Anggota DPR RI asal Pangandaran itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mengacaukan prioritas pembangunan desa yang sudah disusun secara mandiri melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes).
Ia mengingatkan agar penguatan koperasi sebagai bagian dari semangat ekonomi kerakyatan tidak dilakukan secara tergesa gesa tanpa kajian yang matang.
"Pemangkasan signifikan Dana Desa berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang sudah disepakati melalui musyawarah desa," ujar Ida dalam keterangan tertulisnya diterima Tribun, Kamis (26/2/2026) sore.
Menurut Ida, Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tingkat lokal.
Baca juga: Adzan Subuh 9 Ramadan 1447 H/2026 Tasikmalaya, Garut, Sumedang, Pangandaran, Banjar, dan Ciamis
Melalui Musdes, warga menyusun dan menyepakati program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga layanan sosial.
Dengan pemotongan anggaran yang mencapai lebih dari separuh pagu, ia khawatir berbagai agenda mendesak di desa akan terbengkalai.
Ida menegaskan, kebijakan yang menyentuh level desa harus berbasis pada kajian komprehensif dan partisipatif, serta mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
"Kebijakan tidak boleh sekadar top down tanpa memperhatikan hasil musyawarah dan kebutuhan nyata di lapangan," katanya.
Selain soal prioritas pembangunan, Ida pun menyoroti aspek tata kelola dan pengawasan program KDMP.
Ia mengingatkan agar pemerintah memastikan model bisnis dan operasional koperasi berjalan sehat serta transparan.
Menurutnya, tanpa sistem pengawasan yang ketat, program itu berisiko menjadi beban fiskal baru di masa depan dan membuka celah penyalahgunaan anggaran.
"Pemerintah perlu memastikan tata kelola, pengawasan, dan model bisnis koperasi berjalan sehat agar tidak menjadi beban fiskal baru atau membuka celah penyalahgunaan anggaran," ucap Ida.
Sebagai langkah konkret, Ida meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang besaran pemangkasan Dana Desa.
Termasuk memperketat pengawasan operasional Koperasi Desa Merah Putih agar transparan dan akuntabel, serta memastikan kemandirian desa dalam mengelola anggaran tidak tergerus oleh intervensi program pusat yang masif.
"Penguatan koperasi adalah semangat ekonomi kerakyatan, tapi jangan sampai mengorbankan pembangunan dasar dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran," ujarnya.(*)