BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Unit Pelayanan Pendapatam Pajak Daerah (UPPD) Samsat Martapura mencatat lebih dari 1.000 kendaraan dinas milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, kelurahan hingga desa di Kabupaten Banjar menunggak pajak.
Data tersebut ditarik langsung dari server Bapenda melalui UPPD Martapura.
"Untuk piutang atau penunggakan kendaraan dinas yang ada khususnya di Kabupaten Banjar atau Martapura, memang untuk tunggakan kendaraan dinas ini hampir 1.000 lebih. Jadi hampir 1.000 lebih ini tunggakan di seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Banjar, ditambah lagi dengan kecamatan, kelurahan, dan desa," ujar Kepala UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie, Kamis (26/2/2026).
Tunggakan tersebut mencakup kendaraan roda dua (R2), roda tiga (R3), dan roda empat (R4).
Untuk roda tiga, ia menyebut ada SKPD tertentu yang dominan.
"Untuk R3 ini SKPD-SKPD tertentu yang banyak, seperti Ketahanan Pangan, kemudian juga Dinas Kebersihan, itu tunggakan untuk roda tiga yang paling banyak," kata mantan Kepala UPPD Banjarbaru itu.
Baca juga: Aksi Kamisan di Banjarbaru Kalsel, Soroti Sejumlah Kasus Kematian Warga Libatkan Oknum Aparat
Yang menjadi sorotan, sebagian besar tunggakan bukan hanya keterlambatan setahun dua tahun, melainkan sudah menumpuk lebih dari tiga tahun.
"Ini tunggakan ini yang 1.000 ini sudah beberapa tahun yang belum bayar. Iya, lebih daripada 3 tahun," tegasnya.
Disampaikan Bayu, pembayaran pajak kendaraan dinas bukan sekadar kewajiban administratif. Dana yang dibayarkan akan kembali menjadi pendapatan daerah melalui skema opsen pajak.
"Karena apabila selesai, uang yang para SKPD bayar atau dinas-dinas bayar ini akan kembali juga ke kabupaten kota dengan adanya opsen ini. Ini akan menambah pendapatan yang telah ada di Kabupaten Banjar sendiri," jelasnya.
UPPD atau Samsat Martapura mengaku sudah melakukan sosialisasi ke seluruh SKPD, camat, dan lurah sejak akhir tahun lalu. Namun respons dinilai belum merata.
"Memang ada beberapa dinas sudah merespons kami, terutama BPBD, kemudian juga Dinas Pendidikan, kemudian juga Dinas Kesehatan. Nah, itu ada responslah yang baik," katanya.
Meski demikian, masih banyak SKPD yang belum menunjukkan langkah konkret penyelesaian atau respons belum baik.
"Kami mengharapkan para kepala SKPD di Kabupaten Banjar untuk segeranya. Karena nanti setelah lebaran, kita akan sosialisasikan secara langsung ke SKPD-SKPD lagi supaya kita akan jemput bola untuk penagihan piutang kendaraan dinas ini," harapnya.
UPPD kata dia, juga meminta pembaruan data jika ada kendaraan rusak atau hilang. Pihaknya telah menyediakan formulir, surat pernyataan pimpinan, hingga mekanisme laporan kepolisian untuk kendaraan yang hilang.
"Apabila kendaraan tersebut rusak, kita ada form yang kita sudah berikan. Kemudian ada surat pernyataan dari pimpinan yang bertanggung jawab, ada foto, kita sudah nanti menghilangkan tunggakan tersebut. Kalau ada hilang, nanti ada laporan kepolisian," urainya. (Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)