Tribunjogja.com Yogyakarta -- Serikat pekerja yang menaungi ratusan buruh PT Taru Martani resmi menyerukan aksi mogok kerja pada 10-12 Maret 2026.
Langkah ini menjadi buntut perselisihan panjang antara perusahaan dan pekerja yang tak kunjung menemukan titik temu.
Ketua PUK SP Taru Martani, Suhariyanto, menyebut 150 dari sekitar 260 karyawan telah menandatangani kesediaan ikut mogok.
Mayoritas berasal dari lini produksi, jantung bisnis pabrik cerutu legendaris milik Pemda DIY.
“Ini langkah akhir. Kami sudah aksi ke Dinas, DPRD, hingga Kepatihan, tapi masalah baru terus muncul. Di bawah direksi sekarang, konflik industrial tidak akan pernah selesai,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Beberapa poin krusial memicu kemarahan buruh. Salah satunya keputusan direksi membebastugaskan dua karyawan atas tuduhan fraud yang dinilai tidak berdasar.
Suhariyanto menilai perlakuan manajemen tidak manusiawi, bahkan menyebutnya seperti “memajang” orang tanpa status jelas.
Selain itu, masalah upah menjadi sorotan. Struktur Skala Upah (SSU) dinilai timpang, melukai rasa keadilan.
Pekerja senior dengan masa kerja 25-30 tahun justru menerima gaji pokok lebih rendah dibanding karyawan baru berstatus PKWT.
“Gaji pokok teman-teman masa kerja 25 tahun ke atas ada yang Rp2,5 juta, Kepala Unit Rp2,6 juta. Sementara PKWT sesuai UMK Rp2,8 juta,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Kami senang gaji teman-teman baru tinggi, tapi yang senior harus disesuaikan agar semua sejahtera.”
Selama tiga hari mogok, buruh tetap hadir di pabrik pukul 07.00-15.30 WIB, namun tidak menyentuh mesin produksi.
Mereka hanya berkumpul damai di area perusahaan sebagai bentuk protes.
“Kami datang seperti biasa, tapi tidak bekerja. Ini hak dasar yang dilindungi undang-undang demi hubungan industrial berkeadilan,” jelas Suhariyanto.
Dukungan KSPSI DIY
Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, menegaskan aksi mogok dipicu gagalnya perundingan. Polemik pembebastugasan dua anggota serikat tanpa batas waktu disebut sebagai faktor utama.
“Padahal dalam PKB, jika ada kesalahan, pekerja mendapat surat peringatan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya,” pungkasnya.
Sejarah Taru Martani
Dilansir dari laman cigarindonesia.co.id, sejarah perusahaan cerutu Taru Martani dimulai tahun 1918 saat seorang produsen cerutu dari Belanda mendirikan perusahaan cerutu perorangan di Yogyakarta.
Seiring dengan pendudukan Jepang di Indonesia tahun 1942 N.V. Negresco diambil oleh pemerintah Jepang dan berganti nama menjadi “Jawa Tobacco Kojo”.
Saat pemerintah Jepang jatuh tahun 1945, Jawa Tobacco Kojo diambil alih oleh pemerintah RI.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengganti nama perusahaan menjadi “Taru Martani” yang berarti “daun yang menghidupi”.
Sayangnya pada tahun 1949 perusahaan ini diambil alih kembali oleh N.V. Negresco.
Pada tahun 1952, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Bank Industri Negara Jakarta mengambil inisiatif untuk menghidupkan kembali perusahaan tersebut dengan mendirikan PT. Taru Martani.
Direktur pertamanya adalah Profesor Mr. Kertanegara (1952-1957) yang dibantu oleh tenaga ahli dari belanda Habraken.
Untuk melebarkan sayap pada tahun 1972, pemerintah DIY bekerjasama dengan perusahaan belanda, Douwe Egberts Taba ksimaatchappij BV di Utrecht, Holland agar dapat mengekspor cerutu ke Belanda.
Mereka membentuk perusahaan patungan “PT. Taru Martani BAru” yang produksinya meliputi cerutu bermerek seri Senator, Mundi Victor , Adipati, Ramayana, dan Panther. Mulai tahun 1973 juga diproduksi tembakau shag bermerek Van Nelle, Countryman dan White Ox.
Dengan lahirnya perusahaan patungan dengan harapan Taru Martani Baru dapat berkembang lebih pesat, tetapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan perusahaan.
Selama 14 tahun (1972-1986) perusahaan belum mendapatkan laba dan sebaliknya terus merugi.
Melihat kondisi tersebut pada tahun 1986 pihak Douwe Egberts Tabaksmaatchappij BV Holland menarik diri dari perusahaan. Mulai Juli 1986 Taru Martani Baru kembali menjadi Perusahaan Daerah (PD). (Tribunjogja.com/aka)
• Janji Manis Investasi Villa di Yogyakarta Berujung Rugi Puluhan Miliar