SURYA.co.id – Sejarah tak pernah menyangka bahwa puing-puing bangunan yang dulunya menjadi tempat bernaung para personel kepolisian di Jombang, kini justru menjadi saksi bisu sebuah aksi keji.
Penemuan jasad ibu dan anak asal Nganjuk dalam kondisi terbakar seolah menegaskan bahwa tempat ini telah kehilangan "cahayanya".
Bangunan yang kini terbengkalai itu dulunya merupakan Asrama Polri Polsek Ploso, yang aktif digunakan antara 2000 hingga 2014.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan bekas Asrama Polri Polsek Ploso yang sudah lama tidak digunakan.
"Gedung tersebut memang sudah kosong sejak 2014 dan tidak lagi dipakai untuk kepentingan dinas maupun hunian," ucap AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi di lobi Kantor Satreskrim Polres Jombang pada Kamis (26/2/2026).
Sejak ditinggalkan, kondisi fisik bangunan terus menurun. Ilalang dan semak liar memenuhi halaman, tembok-tembok kusam dan retak, dan minim penerangan membuat area ini semakin sepi di malam hari.
Sebagian warga bahkan memanfaatkan lahan kosong sekitar gedung sebagai ladang jagung, meninggalkan bangunan tua ini dalam kondisi yang rapuh dan mudah diakses.
Baca juga: Titik Terang Kasus Penemuan Jasad di Eks Asrama Polri Jombang, Ini Cara Polisi Ungkap Identitasnya
Analisis kriminologi sederhana menunjukkan bahwa pelaku pembakaran jasad biasanya mencari lokasi yang Aman dari Pantauan.
Eks asrama yang sepi memberikan privasi bagi pelaku untuk melakukan aksinya.
Mudah Diakses tapi Tersembunyi, Lokasi yang masih bisa dijangkau kendaraan, namun jauh dari keramaian warga.
Dalam kasus ini, penemuan dua jasad perempuan di eks asrama pada Rabu (25/2/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB memperlihatkan bagaimana lokasi yang telah lama ditinggalkan bisa menjadi “zona bebas pengawasan”.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua jenazah menunjukkan adanya luka bakar pada beberapa bagian tubuh.
Kulit korban tampak mengelupas, sementara kondisi tubuh lainnya sudah mengalami lebam mayat.
Polisi memperkirakan keduanya telah meninggal lebih dari satu hari sebelum ditemukan.
Identitas kedua jasad tersebut adalah SK (35) dan putrinya NC (6), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa proses identifikasi tidak dapat mengandalkan sidik jari karena kondisi jasad yang telah mengalami kerusakan.
"Identifikasi melalui sidik jari belum berhasil karena kondisi jenazah. Untuk memastikan secara ilmiah, kami akan melanjutkan dengan uji DNA," ucap AKP Dimas.
Fakta bahwa lokasi ini dipilih dan korban dibakar menunjukkan pelaku memiliki waktu cukup lama tanpa gangguan, dengan maksud menghilangkan bukti seperti sidik jari, struktur wajah, dan barang pribadi korban.
Kejadian ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak terhadap bangunan kosong.
Bangunan terbengkalai menimbulkan risiko kriminalitas, mulai dari vandalisme, penggunaan narkoba, hingga kasus kekerasan serius seperti yang terjadi.
Peneliti tata kota dan pengawas aset negara menekankan perlunya pengawasan rutin dan alih fungsi lahan agar bekas aset negara tidak menjadi “magnet kejahatan”.
Penyelidikan kasus penemuan dua jenazah perempuan di bangunan kosong eks Asrama Polisi (Aspol) Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), akhirnya menemui titik terang.
Aparat Satreskrim Polres Jombang memastikan kedua korban merupakan pasangan ibu dan anak berinisial SK (35) dan NC (6), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
Kepastian identitas ini diperoleh setelah tim penyidik mencocokkan data antemortem keluarga dengan sejumlah temuan fisik serta barang pribadi milik korban di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan fakta memilukan berdasarkan hasil autopsi sementara tim kedokteran forensik.
Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam, kondisi fisik korban menunjukkan adanya luka bakar yang terjadi saat mereka masih bernapas.
"Kesimpulan sementara, korban meninggal karena mati lemas, namun terbakarnya dalam kondisi masih hidup," tegas AKP Dimas di Mapolres Jombang, Kamis (26/2/2026).
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat identitas serta kronologi kejadian sebelum jasad ditemukan.
Sebuah sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO ditemukan terparkir di area bangunan tua tersebut. Dokumen resmi yang dibawa keluarga mengonfirmasi kendaraan itu adalah milik korban.
Selain kendaraan, petugas menemukan botol berisi bahan bakar jenis Pertalite, korek api, serta cairan pembersih lantai di sekitar jasad. Polisi masih melakukan uji laboratorium untuk memastikan keterkaitan cairan tersebut dengan luka kimia pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, SK dan NC diketahui meninggalkan rumah di Nganjuk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB tanpa berpamitan.
Keberangkatan mereka sempat terlihat oleh anak sulung korban saat waktu sahur pada Selasa dini hari. Sang suami yang menyadari istri dan anaknya hilang sempat melakukan pencarian mandiri sebelum melapor ke Polsek Gondang pada Rabu siang.
Ironisnya, hanya berselang satu jam setelah laporan kehilangan dibuat, warga Jombang dikejutkan dengan penemuan dua jasad perempuan di bangunan eks Aspol yang sudah terbengkalai sejak 2014 tersebut.
Bangunan eks Asrama Polisi (Aspol) Ploso di Desa Rejoagung merupakan aset Polri yang sudah tidak difungsikan untuk hunian sejak tahun 2014. Kondisi bangunan yang terbengkalai, dipenuhi semak, dan jauh dari pantauan warga menjadikannya lokasi yang sangat sepi, terutama pada malam hari.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di bangunan-bangunan kosong. Selain itu, keluarga diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anggota keluarga guna mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang.