TRIBUNPRIANGAN.COM - Momen Ramadan menjadi momen yang paling dinanti masyarakat tanah air, terutama bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Pasalnya akan ada sejumlah tunjangan yang disalurkan mendekati hari hari raya Idulfitri 1447 H.
Dimana dikabarkan belum lama ini, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 akan dilakukan lebih cepat dibanding pola biasanya.
Adapun, sekedar info Pemerintah tahun ini melontarkan dana sebesar Rp 55 triliun, untuk penyaluran THR ASN.
Dimana perencanaan dan strategi pelontaran dana termasuk untuk THR tersebut, bertujuan menjaga momentum ekonomi sejak awal tahun.
Baca juga: Jadwal Pencairan Resmi THR Lebaran ASN 2026 Wilayah Priangan, Lengkap Besaran Komponennya
Pemerintah sendiri diketahui ingin likuiditas masyarakat langsung meningkat sehingga belanja konsumsi ikut terdorong.
Hal ini disampaikan langsung, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026) lalu.
“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya.
Selain itu, Purbaya juga menambahkan bersamaan dengan jalannya bulan mulia ini, akan menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang paling dinanti dan jadi perhatian khusus.
“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” terang Purbaya.
Lantas kapan jadwal pencairan THR tahun 2026 ini?
Baca juga: Mudik Gratis 2026 Dishub Kab. Tangerang Ada Tujuan Garut dan Pangandaran, Ini Jadwal dan Cara Daftar
Pemerintah memastikan THR bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim mulai disalurkan pada pekan pertama Ramadan 2026.
Meski demikian, tanggal pasti pencairan belum dirinci, Pemerintah hanya memastikan bahwa proses penyaluran akan dilakukan dalam waktu dekat setelah Ramadan dimulai.
Dengan kata lain, ASN dan aparatur negara lainnya dapat bersiap menerima THR pada awal periode ibadah puasa.
Kepastian ini memberikan gambaran waktu yang cukup jelas bagi para penerima untuk merencanakan kebutuhan menjelang Idulfitri.
Adapun, dalam komponen THR 2026 yang disalurkan tahun ini, tersedia beberapa jenis penyaluran, berdasarkan aturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diantaranya:
1. Gaji pokok yang disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan masa kerja, berkisar antara Rp 1.684.200 hingga Rp 3.789.700.
2. Tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami/istri dan anak sesuai ketentuan dan golongan berkisar Rp 200.000 - Rp 300.000.
3. Tunjangan pangan, yang umumnya berupa tunjangan beras atau pengganti nilai beras, berkisar antara Rp 250.000 - Rp 320.000
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, termasuk tunjangan struktural, fungsional, maupun tunjangan umum bagi ASN non-jabatan, berkisar antara Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000.
5. Tunjangan kinerja (tukin), yang besarannya menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah dan dapat dibayarkan penuh atau sebagian, berkisar antara Rp 500.000 - Rp 2.500.000 yang dikhusus untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Wargi Garut dan Pangandaran Mudik Gratis 2026 Dishub Kab. Tangerang Dibuka Besok! Catat Tanggalnya
(*)