4 Fakta Penemuan Dua Jasad di Bekas Asrama Polisi Jombang, Identitas hingga Penyebab Kematian
Dwi Prastika February 27, 2026 12:22 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Misteri penemuan dua jasad di sekitar kawasan eks Asrama Polri, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026) perlahan mulai terkuak.

Kedua korban merupakan seorang perempuan dan anak perempuan.

Di sekitar lokasi, petugas menemukan botol yang diduga berisi bahan bakar minyak dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kedua jasad menunjukkan adanya luka bakar pada beberapa bagian tubuh.

Polisi telah membeberkan penyebab kematian kedua korban di bekas Asrama Polisi Jombang.

Berikut ini TribunMadura rangkum 4 fakta kasus penemuan dua jasad di bekas Asrama Polisi Jombang.

1.Luka Bakar

Kedua korban ditemukan tergeletak sekitar pukul 14.00 WIB di area bekas Asrama Polisi Jombang dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penemuan itu berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap sebuah sepeda motor yang terparkir di lokasi tanpa pemilik selama dua hari.

Karena merasa janggal, warga kemudian melakukan pengecekan di sekitar area hingga akhirnya mendapati dua tubuh perempuan sudah tidak bernyawa.

Petugas dari Satreskrim Polres Jombang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi.

Garis polisi dipasang untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan, pihaknya menemukan beberapa benda yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Baca juga: Identitas Jasad dengan Tangan Terikat di Sungai Malang, Ternyata Gadis 17 Tahun Asal Nganjuk

Satu di antaranya adalah botol berisi cairan yang dicurigai sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Di lokasi kami menemukan sejumlah barang bukti, termasuk botol yang diduga berisi BBM. Semua masih kami dalami untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya saat dikonfirmasi awak media termasuk Tribun Jatim Network di lokasi usai evakuasi selesai, Rabu (25/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal secara kasat mata, kedua jenazah menunjukkan adanya luka bakar pada beberapa bagian tubuh.

Kulit korban tampak mengelupas, sementara kondisi tubuh lainnya sudah mengalami lebam jasad.

Polisi memperkirakan keduanya telah meninggal lebih dari satu hari sebelum ditemukan.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah telah dibawa ke rumah sakit guna menjalani autopsi oleh tim forensik.

Hasil pemeriksaan medis tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini," pungkas AKP Dimas.

2. Laporan Orang Hilang

Penyelidikan kasus temuan dua jenazah perempuan di kawasan bekas Asrama Polisi, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, terus bergulir. 

Petunjuk kini mengarah pada dugaan bahwa korban merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan, proses identifikasi belum dapat dipastikan secara ilmiah.

Hal ini disebabkan kondisi sidik jari korban yang mengalami kerusakan sehingga tidak dapat terbaca melalui alat identifikasi forensik.

"Beberapa bagian sidik jari tidak bisa kami identifikasi karena kondisinya rusak," ucap  AKP Dimas Robin saat dikonfirmasi di Kamar Jenazah RSUD Jombang oleh Tribun Jatim Network pada Rabu (25/2/2026).

Meski demikian, penyidik telah mengamankan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penelusuran kendaraan tersebut mengarah pada seorang pria di Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya melaporkan istrinya dan anaknya hilang.

Baca juga: Permintaan Terakhir Adik Dina Mardiana Sebelum Jasad Kakaknya Dipulangkan: Tulang Punggung Keluarga

Pria tersebut bernama Nur Yanto (38), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

Ia diketahui membuat laporan kehilangan setelah istri dan anaknya pergi dari rumah pada pagi hari dan tak kunjung kembali.

Laporan itu dibuat dua hari sebelum penemuan jenazah di Ploso.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ada kecocokan antara laporan orang hilang dengan temuan di lapangan. Dugaan mengarah pada ibu dan anak tersebut," kata Dimas melanjutkan.

Walau indikasi awal cukup kuat, kepolisian menegaskan bahwa kepastian identitas tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik.

Saat ini kedua jenazah telah dievakuasi untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Jika metode identifikasi melalui sidik jari tetap tidak membuahkan hasil, penyidik akan menempuh langkah lain seperti uji DNA serta pencocokan data antemortem, termasuk pakaian dan ciri fisik korban yang akan diverifikasi oleh pihak keluarga.

"Alternatifnya bisa melalui tes DNA atau pencocokan data lain yang mendukung," ungkapnya.

Polisi juga meminta kepada sanak keluarga yang merasa kehilangan untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang ditemukan di lokasi untuk memperkuat proses identifikasi.

"Pakaian yang melekat pada tubuh korban turut menjadi bagian dari proses pencocokan," pungkasnya.

OLAH TKP - Polisi saat melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan dua jasad di bekas asrama Polri Jombang yang berlokasi di Dusun Rejoagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Kedua korban diduga merupakan seorang perempuan dan seorang anak.
OLAH TKP - Polisi saat melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan dua jasad di bekas asrama Polri Jombang yang berlokasi di Dusun Rejoagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Kedua korban diduga merupakan seorang perempuan dan seorang anak. (Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo)

3. Penyebab Kematian

Satreskrim Polres Jombang masih mendalami kasus penemuan dua jasad perempuan di bekas Asrama Polri, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Identifikasi korban dipastikan akan dilakukan melalui uji DNA lantaran sidik jari kedua jenazah telah rusak.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan proses identifikasi secara ilmiah menjadi langkah lanjutan setelah pemeriksaan awal di TKP belum membuahkan hasil melalui metode sidik jari.

"Dari hasil olah TKP, sidik jari jenazah sudah rusak sehingga belum bisa dilakukan identifikasi. Secara ilmiah, kami akan melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban," ucapnya saat dikonfirmasi awak media termasuk Tribun Jatim Network di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang, Kamis (26/2/2026).

Meski demikian, polisi telah mengantongi sejumlah data antemortem yang dicocokkan dengan keterangan keluarga. 

Di lokasi, petugas menemukan sepeda motor Yamaha Vega dengan pelat nomor polisi AG 5053 WO yang diakui Nur Yanto (38), suami korban sebagai miliknya.

Surat-surat kendaraan juga telah diperlihatkan dan dibenarkan sebagai milik keluarga tersebut.

Selain sepeda motor, polisi menemukan kunci kontak yang berada di bawah tubuh jenazah, pakaian korban yang dikenali suami sebagai busana terakhir yang dikenakan sebelum meninggalkan rumah, serta sandal yang sesuai dengan foto milik keluarga. 

"Pada jasad anak, anting yang masih terpasang juga menjadi petunjuk penting dalam pencocokan identitas," ujarnya melanjutkan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, identitas korban mengarah pada seorang perempuan berinisial SK (35), warga Balong Gebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, serta anak perempuannya berinisial NC (6), dengan alamat yang sama.

Dari keterangan keluarga, suami terakhir melihat istri dan anaknya pada Senin (23/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

Pada dini hari berikutnya, keduanya diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit dengan membawa sepeda motor dan tidak mengenakan helm.

Suami korban kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Gondang, Polres Nganjuk, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekitar satu jam setelah laporan orang hilang dibuat, warga menemukan dua jasad perempuan di area eks Asrama Polri Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Lokasi tersebut diketahui merupakan bangunan lama peninggalan era Belanda yang pernah difungsikan sebagai Asrama Polsek Ploso pada tahun 2000-2014, dan kini sudah tidak digunakan.

Di TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu botol BBM jenis Pertalite, korek api, satu botol cairan jenis Porstex berwarna hijau, pakaian korban, serta sandal.

Baca juga: Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Bendungan Banyuwangi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hasil autopsi sementara dari tim kedokteran forensik menyebutkan waktu kematian diperkirakan antara 48 hingga 120 jam sebelum ditemukan.

Secara visual, tidak ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam.

"Kesimpulan sementara dokter forensik, korban meninggal akibat mati lemas karena menghirup asap, serta mengalami luka bakar pada kulit," ungkap Dimas.

Fakta lain mengungkapkan bahwa pada tubuh anak ditemukan pelepuhan di area pipi yang diduga akibat paparan zat kimia basah kuat.

Sementara pada tubuh ibu, ditemukan kerusakan pada tenggorokan hingga organ dalam yang juga diduga akibat interaksi dengan zat kimia tersebut.

"Kami belum dapat memastikan apakah zat itu berasal dari cairan pembersih yang ditemukan di lokasi karena masih menunggu hasil uji laboratorium," bebernya melanjutkan. 

Meskipun begitu, polisi memastikan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dalam kondisi masih hidup saat terbakar. 

"Meninggalnya karena mati lemas, terbakarnya dalam kondisi masih hidup," jelasnya. 

Saat ini, Satreskrim Polres Jombang masih melakukan penelusuran rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengajuan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan. 

"Hasil gelar perkara akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyelidikan rampung," pungkas AKP Dimas Robin Alexander.

4. Identitas

Penyelidikan kasus penemuan dua jenazah perempuan di bangunan kosong eks Asrama Polisi (Aspol) Ploso, Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, menemui titik terang.

Aparat Satreskrim Polres Jombang memastikan keduanya merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk.

Korban diketahui berinisial SK (35) dan putrinya NC (6), warga Desa Balong Gebang, Kecamatan Gondang, Nganjuk.

Kepastian identitas tersebut diperoleh setelah polisi mencocokkan data antemortem dari keluarga dengan sejumlah temuan di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan, proses identifikasi tidak dapat mengandalkan sidik jari karena kondisi jasad yang telah mengalami kerusakan.

Meski demikian, sejumlah ciri fisik dan barang pribadi korban menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Pengakuan keluarga memperkuat identitas tersebut.

Anting yang masih terpasang di telinga korban anak serta sandal yang ditemukan di sekitar lokasi dikenali sebagai milik NC.

Sementara itu, suami korban memastikan pakaian yang dikenakan SK sama seperti saat terakhir kali meninggalkan rumah.

Petunjuk lain yang mengarah pada identitas korban adalah sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO yang terparkir di area bangunan tua tersebut.

"Kendaraan itu diakui milik keluarga korban dan dibuktikan dengan dokumen resmi yang ditunjukkan kepada penyidik," ujarnya melanjutkan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.