Jangan Menunda Amal Kebaikan 
suhendri February 27, 2026 01:03 PM

Oleh: Yurika Dwi Ratna, S.Pd. - Pengajar di TKIT CAHAYA, Toboali

FASTABIQUL khairat artinya berlomba-lomba dalam kebaikan, merupakan perintah Allah Swt agar umat muslim bersegera beramal saleh tanpa menunda-nunda. Menunda amal kebaikan atau dalam istilah agama sering disebut At-taswif (berkata “nanti” atau “akan”) adalah sikap mengulur-ulur waktu untuk melakukan perbuatan positif, ibadah, atau kewajiban yang seharusnya bisa segera dilaksanakan. Ini mencerminkan sikap seseorang yang selalu berencana melakukan kebaikan di masa depan, namun tidak pernah melakukannya di saat ini.

Taswif sebagai salah satu “tantara” atau senjata halus iblis untuk menghalangi manusia meraih keberkahan. Dengan menunda, seseorang memberikan kesempatan bagi rasa malas untuk tumbuh dan niat baik untuk memudar. Selain menghilangkan keberkahan waktu, menunda kewajiban (seperti utang atau zakat) bisa masuk dalam perbuatan zalim dan dosa, kebiasaan ini juga dapat merusak sifat istikamah seseorang dalam beribadah.

Salah satu contoh sederhana menunda amal kebaikan ialah menunda salat di awal karena asyik bermain ponsel, berniat sedekah saat sudah kaya, padahal saat ini sudah memiliki kelapangan meskipun sedikit, dan menunda tobat dengan alasan masih muda dan merasa kematian masih jauh.

Siapa pun bisa terjebak dalam kebiasaan menunda kebaikan, salah satunya pertama, seperti orang yang terlalu percaya diri dengan usia. Banyak orang merasa masa depan masih panjang sehingga menunda tobat atau ibadah dengan alasan “nanti kalau sudah
tua”. Kedua, dengan motivasi yang lemah, mereka yang kurang memiliki dorongan yang kuat untuk berbuat baik sehingga niat yang muncul sering kali redup sebelum sempat dilaksanakan.

Ketiga, seseorang yang terlena kesibukan dunia yang terlalu fokus pada urusan pekerjaan atau hiburan sering kali menganggap amal kebaikan sebagai prioritas terakhir. Keempat, mereka yang memiliki sifat munafik ialah mereka yang sering menunda-nunda waktu salat hingga hampir habis waktunya.

Seseorang yang menunda amal kebaikan sebenarnya sedang dalam “zona nyaman” yang semu, ia berada di titik di mana ia merasa hidupnya masih aman-aman saja, ia merasa sehat dan berkecukupan sehingga muncul perasaan bahwa “kebaikan bisa dilakukan kapan saja”.

Seseorang yang sering berkata “nanti” atau “akan”, yang sebenarnya ialah ruang tunggu tanpa kepastian. Ia berada di posisi di mana niat baik sudah muncul di hati, namun ia membiarkan logikanya mencari alasan untuk berhenti (seperti merasa belum siap, takut rugi, atau malu). Seseorang yang menunda amal kebaikan berada dalam posisi yang berisiko tinggi, karena ia berdiri di atas ketidakpastian usia dan kesehatan.

Seseorang yang meninggalkan amal kebaikan atau berhenti melakukan amal kebaikan biasanya terjadi pada tiga posisi, yaitu yang pertama, saat terjebak penundaan yang berlarut-larut ialah seseorang meninggalkan amal bukan karena benci, tetapi karena terus berkata “nanti” hingga akhirnya momentum, niat, dan kesempatan itu hilang.

Kedua, saat datangnya penghalang paksa (udzur syar’I atau musibah), seperti sakit maka fisik tidak lagi mampu melakukan amal yang biasa dikerjakan, misalnya puasa atau salat berdiri, masa tua kekuatan tubuh menurun drastis, dan kematian, di mana ini adalah batas akhir pintu amal tertutup rapat.

Posisi yang ketiga, saat terjadi penyakit hati, seperti menurunnya iman, kondisi di mana seseorang merasa jenuh atau malas setelah sebelumnya rajin beribadah. Putus asa, merasa dosanya terlalu besar sehingga merasa tidak perlu lagi berbuat baik. Sombong atau riya’, ketika seseorang merasa amalnya sudah cukup banyak, ia cenderung berhenti menambah atau memperbaiki amalnya.

Kita tidak tahu apakah besok masih memiliki kesehatan atau umur panjang untuk melakukan amal kebaikan. Seseorang yang meninggalkan amal kebaikan, ia yang terlalu sibuk mengejar harta, takhta, atau kesenangan sesaat sering kali menyita waktu dan pikiran, maka hal ini membuat amal kebaikan dianggap sebagai beban yang menghambat produktivitas duniawi sehingga perlahan-lahan ditinggalkan.

Seseorang yang berada di lingkungan yang tidak peduli akan amal kebaikan, maka motivasi batinnya untuk berbuat baik akan perlahan terkikis. Seseorang yang merasa sudah cukup akan amal kebaikan atau sudah memiliki tabungan pahala yang banyak, sifat sombong ini membuat seseorang merasa tidak perlu lagi bersusah payah melakukan amal kebaikan yang baru.

Agar seseorang tidak terbiasa menunda amal kebaikan ialah dengan cara dahulukan kewajiban yang waktunya terbatas seperti salat sebelum melakukan aktivitas duniawi. Lingkungan yang positif atau bertemanlah dengan orang-orang yang produktif dan senang berbagi karena semangat mereka akan menular. Lawan rasa malas adalah rintangan yang harus dipaksa untuk ditembus, bukan diikuti.

“Jangan biarkan kata “nanti” merampas kesempatan kita untuk menabung pahala. Kebaikan yang disegerakan bukan hanya mendatangkan keberkahan bagi penerimanya, tetapi juga memberikan ketenangan jiwa bagi pelakunya”.

“Jangan pernah lelah berbuat baik, karena setiap perbuatan kecil akan dicatat dan kebaikan itu akan kembali pada dirimu dalam berlipat ganda”. “Jangan tunggu hari esok, kita tidak memiliki jaminan akan hdup sampai esok hari, maka lakukan kebaikan yang bisa dilakukan saat ini juga”. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.