TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nunukan terus mendorong percepatan program 1 Desa 1 Program Unggulan berbasis potensi lokal pada tahun 2025.
Hingga saat ini, sebanyak 72 desa telah menyelesaikan tahapan identifikasi potensi unggulan masing-masing.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Nunukan, Feri Wahyudi, menjelaskan proses identifikasi dilakukan melalui pendataan lapangan yang kemudian disepakati dalam musyawarah desa.
“Produknya berupa Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang penetapan program unggulan desa. SK itu kemudian kami kumpulkan untuk selanjutnya ditetapkan melalui keputusan Bupati,” ujar Feri Wahyudi kepada TribunKaltara.com, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: BumDes dan Koperasi Merah Putih Wajib Jalan Bersamaan, DPMD Nunukan Kaltara: Dua "Anak Kandung" Desa
Feri Wahyudi menambahkan, pada tahun 2025 pihaknya telah menerima data sebanyak 72 desa yang telah melakukan identifikasi.
Selain itu, penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi fokus utama.
“Yang paling penting adalah badan hukum BUMDes itu sendiri. Jadi di tahun 2025, kita lakukan identifikasi sekaligus penguatan kelembagaan BUMDes, baik dari sisi badan hukum maupun peningkatan kapasitas pengelolanya,” jelasnya.
Dari puluhan desa tersebut, tercatat sebanyak 41 BUMDes telah resmi berbadan hukum dan sudah menjalankan aktivitas usaha.
BUMDes tersebut juga telah menerima penyertaan modal dari desa dan mulai mengembangkan unit usaha masing-masing.
Baca juga: Maksimalkan Pendapatan Asli Desa Malinau Utara di Sektor Perkebunan dan Wisata, BUMDes Diberdayakan
Meski demikian, Dinas PMD mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan.
Feri Wahyudi mengungkapkan, secara umum terdapat tiga permasalahan utama yang dihadapi BUMDes, baik di Kalimantan Utara maupun secara khusus di Kabupaten Nunukan.
Pertama, skala ekonomi usaha yang masih kecil dan terbatas. Kedua, kesulitan mengakses pasar atau pembeli. Ketiga, manajemen usaha yang belum profesional.
“Dari tiga persoalan itu, kami mulai bergerak. Kami ajak BUMDes mengidentifikasi produk mana yang bisa diperbesar skala produksinya. Kemudian kami dorong untuk merapikan legalitasnya, termasuk badan hukum, agar lebih mudah mengakses pasar,” katanya.
Selain itu, peningkatan kapasitas pengurus BUMDes juga menjadi perhatian serius agar tata kelola bisnis semakin profesional.
Dinas PMD Nunukan juga melakukan pendampingan langsung ke sejumlah desa sebagai sampling, serta memanfaatkan grup WhatsApp untuk mendorong pengurus BUMDes aktif mencari informasi dan memperluas jaringan usaha.
Feri Wahyudi menegaskan, penyelesaian tiga persoalan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh PMD.
Dukungan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pihak swasta dan perusahaan di sekitar desa sangat dibutuhkan untuk memperkuat keberadaan BUMDes.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Perlu dukungan banyak pihak agar BUMDes benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid