TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, turut merespon pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Kaltim belum lama ini.
Pasalnya, langkah kepolisian membongkar 163 kasus barang haram tersebut nyatanya menyingkap tabir miris, lantaran ada dua orang pelajar yang ikut terciduk di dalamnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan pelajar dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kapolresta Samarinda Sebut Eks Brimob dalam Kasus Penembakan Belum bisa Dipidana, Ini Alasannya
“Tentu kita sangat menyayangkan dan menyesalkan ada anak-anak kita yang terlibat atau terjaring kasus narkoba,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Agar masalah ini tidak menjadi fenomena gunung es, Armin menegaskan bakal memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.
Sosialisasi bahaya narkoba akan semakin gencar disisipkan di sela-sela kegiatan belajar, termasuk saat upacara bendera.
Di sisi lain, ia mengingatkan sekolah tidak bisa berjalan sendiri. Peran keluarga dianggap sangat krusial karena sekolah hanya memiliki waktu terbatas untuk memantau siswa.
Menurutnya, keterbukaan orangtua menjadi kunci utama dalam mendeteksi perubahan perilaku anak.
“Orangtua perlu menyampaikan kepada pihak sekolah bagaimana pergaulan anak di rumah, sehingga kita bisa melakukan pendampingan bersama. Biasanya, persoalan seperti ini juga berangkat dari kurangnya perhatian di lingkungan keluarga,” jelasnya.
Armin juga berpandangan, perlu adanya pemberlakuan jam belajar malam agar anak-anak tidak keluyuran di luar rumah pada waktu tertentu.
Selain itu, Disdikbud membuka peluang untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggelar tes urine jika ditemukan siswa dengan gelagat mencurigakan.
Baginya, pelajar yang terlanjur terjerumus harus dipandang sebagai korban yang butuh uluran tangan, bukan sekedar dipojokkan.
“Anak-anak ini korban. Perlu kita identifikasi apakah mereka sebagai pengguna atau bahkan terlibat lebih jauh. Dari situ kita tentukan intervensi yang tepat, apakah melibatkan BNN atau pihak lain, agar mereka bisa diselamatkan,” tegasnya.
Dia menekankan, meski persyaratan bebas narkoba sudah menjadi standar saat masuk sekolah, namun pengawasan setelah bel pulang berbunyi tetap menjadi titik rawan.
Armin kembali menitipkan pesan agar para orangtua tidak lengah memantau pergerakan buah hati mereka.
“Kita tidak bisa memastikan anak setelah pulang sekolah langsung berada di rumah. Karena itu, peran orang tua sangat penting,” pungkasnya. (*)