Anak Ditendang Ayah Tiri Perkara HP sampai Kabur, Ngadu ke Ketua RT
Arie Noer Rachmawati February 28, 2026 07:14 AM

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Magetan.

Belum selesai dengan dugaan penganiayaan bayi 7 hari di Kecamatan Kawedanan, kali ini muncul kejadian serupa. 

Seorang remaja masih duduk di bangku SMP asal Desa Lemahbang, Kecamatan Bendo, inisial SD (14), menjadi korban penyiksaan oleh ayah tirinya BA (41).

Baca juga: Nasib THR Ribuan PPPK Paruh Waktu di Magetan Terkatung-katung, Terganjal Regulasi dan Pos Anggaran

Kabur usai Ditendang Ayah

Kepala Desa Lemahbang, Puryadi, membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia mengungkapkan perbuatan kejam itu diketahui pada Sabtu sore (21/2/2026).

“Dipukuli sama bapaknya, ditendang terus korban lari ke rumah temannya, yang masih tetangga sekitar. Dari situ korban mengadu hingga ketua RT setempat lapor ke pemerintah desa,” ungkap Puryadi, Jumat (27/2/2026).

Dari pengakuan yang ia dapat, korban di bawah umur menerima perlakuan kekerasan dari ayah tirinya, karena persoalan handphone. 

Saat kejadian, ibu kandung korban DA (34), disebut Puryadi, ada di rumah.

“Masalah HP. Sepintas ayah tiri cemburu sama anaknya itu. Terus HP dibanting dan terjadilah penganiayaan,” tuturnya.

Menurutnya, DA dan BA sendiri baru menikah pada 2023.

Setiap hari BA bekerja sebagai kuli serabutan, sementara DA merupakan ibu rumah tangga.

Baca juga: Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, Bupati Magetan Sidak SPPG: Pastikan Sesuai Standar BGN

Pelaku Diperiksa

“Setelah saya menerima laporan dari Ketua RT, malamnya saya panggil Bhabinkamtibmas untuk menangani perkara tersebut, kemudian ayah tiri korban diperiksa di kantor desa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Bendo,” bebernya

“Setelah di Polsek Bendo sebagai langkah awal penanganan, selanjutnya dilimpahkan beserta terduga pelaku ke Unit PPA Polres Magetan. Korban sudah ditangani psikolog dan pihak berwajib, sekarang sudah masuk sekolah lagi,” tutup Puryadi.

Terpisah, Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, membenarkan adanya laporan kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.

“Betul dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.