TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah daftar harga emas hari ini Sabtu 28 Februari 2026, dari Antam, Galeri 24 hingga UBS.
Dilansir dari laman resmi Pegadaian dan Galeri 24 pada Sabtu (28/2/2026) pagi, harga emas hari ini tampak stabil dari yang sebelumnya mengalami fluktuasi.
Fluktuasi harga merupakan perubahan harga yang naik atau turun secara tidak tetap (naik-turun) dalam jangka waktu tertentu.
Pada awal Februari 2026, harga emas tiga merek Antam, Galeri 24 dan UBS sempat kompak mengalami kenaikan harga hingga tembus Rp 3 juta per gram.
Pada pekan kedua hingga pertengahan bulan Februari 2026, harga emas mengalami fluktuasi, turun harga kemudian merangkak naik dan kembali tembus Rp3 juta per gram.
Kini, sudah beberapa hari terakhir harga emas cukup masih stabil.
Ada penurunan harga emas UBS tapi tidak terlalu signifikan dari Rp3.083.000 per gram kini turun Rp3 ribu.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Ditjen Hubdat
Untuk diketahui naik atau turunnya harga emas dipengaruhi fluktuasi harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta dinamika permintaan pasar domestik atau tinggi-rendahnya peminat.
Kenaikan dan penurunan harga emas ini perlahan kenaikan harganya pasti dalam jangka panjang konsisten.
Berikut simak selengkapnya daftar harga emas hari ini Sabtu 28 Februari 2026 dilansir dari laman resmi Pegadaian dan Galeri 24.
Harga Emas Galeri 24
0,5 gram: Rp1.608.000
1 gram: Rp3.065.000
2 gram: Rp6.055.000
5 gram: Rp15.028.000
10 gram: Rp29.977.000
25 gram: Rp74.536.000
50 gram: Rp148.956.000
100 gram: Rp297.764.000
250 gram: Rp742.581.000
500 gram: Rp1.485.162.000
1.000 gram: Rp2.970.323.000
Harga Emas UBS
0,5 gram: Rp 1.664.000
1 gram: Rp 3.080.000
2 gram: Rp 6.112.000
5 gram: Rp 15.101.000
10 gram: Rp 30.043.000
25 gram: Rp 74.961.000
50 gram: Rp 149.614.000
100 gram: Rp 299.109.000
250 gram: Rp 747.551.000
500 gram: Rp 1.493.349.000
Sementar untuk harga emas Antam tak ditampilkan.
Baca juga: Detik-detik Perampok Gasak Emas di Majalengka, Masuk Lewat Jendela, Ancam Habisi Korban
Tips Aman Investasi Emas Digital di Pegadaian Jawa Barat
Di tengah pasar global yang dinamis, investasi emas masih menjadi primadona. Bahkan penjualan dan pembeliannya kini semakin mudah berkat inovasi teknologi, seperti hadirnya investasi emas digital.
Namun, karena kemudahannya itu juga kini muncul adanya investasi bodong.
Menanggapi fenomena ini, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif dengan mengutamakan prinsip "Legal dan Logis".
"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat."
"Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).
Pemimpin Pegadaian Kanwil X Jawa Barat itu juga memberikan tips aman investasi emas digital.
Berikut tips aman sebelum terjun ke investasi emas digital.
1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator
Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.
2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)
Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.
3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)
Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.
Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.
4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak
Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.
Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.
5. Reputasi dan Keamanan Digital
Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data. Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.
(Tribun Jabar/Hilda Rubiah/Nappisah)