LPSK Minta Polisi Dalami Motif Penganiayaan Bocah Sukabumi, Curiga Faktor Ibu Tiri Alami KDRT
Rr Dewi Kartika H February 28, 2026 10:52 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepolisian mendalami motif ibu tiri berinisial TR menganiaya anaknya, Nizam Syafei hingga tewas.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati mengatakan pihaknya mendorong pengungkapan motif untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Termasuk memastikan apakah TR menganiaya Nizam lantaran bentuk pelampiasan karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

"Apakah itu dampak dari KDRT yang dia alami, atau ada faktor yang lain sehingga peran masing-masing atau siapapun yang terlibat di situ bisa kita ungkap," kata Nurherwati, Sabtu (28/2/2026).

Pasalnya dalam beberapa kasus pelaku KDRT pada awalnya merupakan korban, mereka melampiaskan emosi akibat KDRT dialami kepada kelompok yang posisinya rentan seperti anak.

Terlebih berdasarkan keterangan ibu kandung Nizam yakni Lisnawati, sebelum bercerai Lisnawati mengaku turut mengalami tindak KDRT yang diduga dilakukan ayah kandung Nizam.

"Ungkap seluruh latar belakang kenapa peristiwa (KDRT) ini bisa terjadi, sehingga akan mengungkap siapa sebenarnya yang juga harus dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Nurherwati menuturkan bila ditemukan fakta bahwa TR mengalami tindak KDRT, dan hal tersebut jadi pemicu penganiayaan terhadap Nizam maka TR perlu berhak mendapatkan hak sebagai korban KDRT.

Di antaranya pendampingan psikologi untuk pemulihan trauma, pemberian hak ini tidak mengurangi hukuman atas tindak penganiayaan yang sudah dilakukan TR kepada Nizam.

"Kalau dia (TR) melakukan itu karena tekanan, karena apa, dalam kondisi tertekan, itu kan juga bentuk pertanggungjawabannya kan, dengan Hakim nanti memutuskan," tuturnya.

Sebagai informasi, Nizam merupakan warga Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang tewas dengan kondisi penuh luka setelah menjalani perawatan pada Kamis (19/2/2026).

Ibu tiri korban, TR sempat berdllaih luka-luka itu akibat Nizam mengalami penyakit Leukemia dan Autoimun, bukan karena dipaksa meminum air panas sebagaimana pengajuan korban di video viral.

Namun dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sukabumi terungkap bahwa TR melakukan penganiayaan terhadap Nizam hingga korban tewas, penganiayaan ini sudah terjadi sejak tahun 2023.

 

 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.